SOLOPOS.COM - Ilustrasi Awas Penipuan (Istimewa)

Solopos.com, SEMARANG — Nasib sial menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Semarang, Kiswanto.

Ia kehilangan uang Rp65 juta di dua ATM-nya setelah menjadi korban penipuan berkedok link undian.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Peristiwa penipuan terjadi pada Rabu (20/4/22) lalu. Korban awalnya mendapatkan telepon dari orang tak dikenal yang mengaku dari bank pemerintahan.

Kiswanto mengaku sempat menyadari yang menelepon dirinya seorang penipu. Sayangnya ia telanjur meng-klik link undian berhadiah palsu yang menyertakan One Time Password (OTP).

Nahas, uang puluhan juta rupiah milik Kiswanto yang ada di dua ATM raib diambil penipu.

Kiswanto sempat mengadu ke polisi. Dari situlah lalu beredar informasi di dunia maya bahwa ia mendapatkan pelayanan yang kurang baik dari aparat kepolisian.

Baca Juga: Awas! Ini Tips Menghindari Penipuan Akun BCA Palsu di Media Sosial

Menanggapi informasi miring itu, Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan menyatakan, ada kesalahpahaman dari informasi yang beredar di media sosial. Sebenarnya, kata dia, saat itu polisi hanya bertanya kenapa uang sebanyak itu bisa berkurang.

“Karena kalau saya baca sekilas, duit itu hilang hanya 1 X 24 jam. Makanya ada pertanyaan ‘itu uangnya dari mana’. Kami tidak bermaksud meremehkan, tetapi hanya memastikan dari mana uang sebanyak itu dan kenapa bisa secepat itu hilang,” ungkap Donny saat dimintai konfirmasi Solopos.com, di Mapolrestabes Semarang, Jumat (22/4/22).

Donny menjelaskan korban hanya meminta surat pemblokiran nomor rekening dan bukan pengaduan kasus kehilangan.

Baca Juga: Korban Asuransi Ungkap Sisi Gelap Unit-Link: Agen Palsukan Tanda Tangan

“Tapi dengan dasar itu kita masih melakukan penyelidikan. Karena kalau saya melihat atau memahami kasusnya ini kan penipuan dari aplikasi belanja online, dapat hadiah sampai dia seperti itu. Maka yang dilakukan dari pihak korban adalah melakukan pemblokiran dari nomor rekeningnya,” jelasnya.

Sejauh ini menurutnya, pihaknya belum menerima pengaduan secara resmi atau menyerahkan bukti-bukti apapun.

“Kepada korban silakan untuk melapor dan membawa bukti-buktinyanya agar proses penyelidikan lebih jelas,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya