SOLOPOS.COM - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Solo, Dwi Ariyatno diwawancara di Balai Kota Solo, Selasa (10/5/2022). (Espos/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO — Sebanyak 125 aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota atau Pemkot Solo terlambat dan tidak masuk pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran 2022 pada Senin (9/5/2022).

Bahkan, ada ASN Pemkot Solo yang lupa jam kantor telah kembali normal. Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Solo, Dwi Ariyatno, saat ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Selasa (10/5/2022).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dwi, sapaannya, menjelaskan sudah melaporkan ASN yang terlambat masuk pada hari pertama kerja pascalibur Lebaran itu kepada Sekretaris Daerah Kota Solo, Ahyani. Selain itu, Dwi juga melaporkan kepada masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kemarin kelihatannya belum terbiasa dengan ketentuan saat Ramadan masuk pukul 07.30 WIB. Pada jam kerja normal ketentuan masuk pukul 07.15 WIB. Ada beberapa yang kami identifikasi absensinya terlambat kurang dari 30 menit. Datang lebih dari pukul 07.15 WIB,” kata dia.

Dia mengatakan ASN yang terlambat itu terjadi di hampir semua OPD Pemkot Solo. Para ASN yang terlambat itu mengikuti apel di kantor masing-masing pada Selasa pagi.

Baca Juga : Resmi! Jokowi Teken Keppres 4/2022 tentang Cuti Bersama PNS

“Pada sistem ada mekanisme potong tamsil [tambahan penghasilan]. Ada akumulasi keterlambatan. Kalau dia terlambat, diakumulasikan tujuh jam. Itu satu hari tanpa keterangan,” jelasnya.

Selain itu, lanjut dia, ada 15 orang yang tidak masuk pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran 2022. Masing-masing ASN itu lima orang dengan keterangan izin tidak masuk dan 10 orang mengajukan izin tidak masuk kepada atasan.

“Sudah ada klarifikasi dari atasan. Ada beberapa saudara/keluarga sakit. Memang mekanismenya bukan izin namun mengajukan cuti. Ketentuan menunggui saudara sakit itu harusnya mengajukan cuti bukan izin atasan,” paparnya.

Dwi meminta laporan dari masing-masing OPD terkait ASN yang tidak masuk pada Senin itu apakah sudah masuk kerja pada Selasa ini.

Baca Juga : Pembayaran Gaji Ke-13 bagi ASN Dilakukan Juli 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya