SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, MEDAN -- Lurah Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Hermanto, harus rela kehilangan jabatannya. Ini setelah ia ketahuan menerima uang yang bukan haknya, oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution, yang juga menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Insiden ini tejadi saat Bobby melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Kelurahan Sidorame Timur, Jumat (23/4/2021). Sebelumnya, ia mendapat laporan bahwa adanya pungutan liar alias pungli oleh oknum aparat kelurahan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bobby masuk dan menjumpai Lurah, Hermanto serta Kasi Pembangunan, Dina Simanjuntak. Bobby bertanya-tanya soal laporan warga itu ke Lurah. Namun, Hermanto mengaku tak ada pungli. "Ada kutipan-kutipan pak?" tanya Bobby.

Baca Juga: Enaknya Bikin SIM Di Jogja, Setelah jadi Hasilnya Dikirim ke Rumah

"Nggak ada," jawab Hermanto.

"Masyarakat ngelapor ke saya ada kutipan-kutipan katanya," ujar Bobby.

Hermanto tetap bersikeras tak ada pungli. Bobby kemudian kesal dan memutar rekaman bukti pungli yang diterimanya. "Saya sudah terima loh pak, saya ini ada rekamannya, kalian itu minta-minta uang," ucap Bobby.

"Nggak ada pak saya minta-minta uang," jawab Hermanto.

Seikhlasnya

Bobby mengatakan pihak kelurahan memerintahkan kepala lingkungan (kepling) untuk meminta uang ke masyarakat dengan nominal bervariasi. Namun, Hermanto masih tidak mengakui.

Bobby langsung memutar rekaman tersebut di depan keduanya. Tak lama kemudian, salah satu Kepling tiba di kantor kelurahan. Dia menjelaskan persoalan minta-minta itu di depan Bobby dan Lurah. Dia menyebut selama ini pihak kelurahan meminta uang di atas Rp50.000 untuk mengurus surat-menyurat.

Baca Juga: TNI Sebut KRI Nanggala-402 Sudah Tidak Bersuara, Apa Maksudnya?

Hermanto lalu buka suara. Dia mengaku tidak pernah meminta nominal tersebut. "Saya enggak pernah minta sampai segitu," ujar Hermanto.

"Berarti pernah kan?" tanya Bobby.

"Seikhlasnya Pak kalau dikasih. Saya jujur pak, kalau dikasih saya terima kalau nggak dikasih ya sudah. Bukan saya patok-patok," ucap Hermanto.

Bobby yang sudah mendengar itu, lantas memerintahkan stafnya untuk menelepon Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Dia memerintahkan agar Lurah serta Kasi Pembangunan di Kelurahan itu langsung dicopot.

"Suruh ganti aja bapak ini, suruh berhentikan Lurah-nya sama ibu ini juga (Kasi Pembangunan). Kok seperti itu kinerjanya," sebut Bobby.

Baca Juga: Waduh, Covid-19 di India Meledak, 135 Warganya Eksodus ke Indonesia dengan Pesawat Carteran

Bikin Kesal

Bobby saat diwawancarai menyebut kejadian tersebut sangat membuatnya kesal. Dia menyebut perbuatan itu tidak dibenarkan dilakukan oleh pelayan masyarakat.

"Ini luar biasa loh ini tadi, Lurahnya menyatakan langsung nggak minta segitu, tapi ya kalau dikasih [diambil]. Itu nggak boleh, mana boleh. Kita sebagai pelayan sudah [digaji negara], sudah jelas semuanya. Sudah kita berhentikan lurahnya tadi. Nggak ada cerita yang minta-minta uang kita berhentikan," ujar Bobby.

Sementara itu, Hermanto mengaku mendukung program Bobby. Dia tetap bersikeras mengaku tak melakukan pungli. Meski demikian, dia mengaku menerima keputusan Bobby.

"Saya mendukung sih program Pak Wali untuk buat Medan supaya lebih maju. Tapi kalau saya yang dituduhkan saya yang meminta kepada masyarakat saya keberatan. Kalau memang saya meminta pada masyarakat nggak mungkin saya 8 tahun jadi lurah di sini," ujar Hermanto.

Baca Juga: Pengumuman! Ada Perubahan Aturan, Larangan Mudik Dimajukan

"Mungkin ya, mungkin masyarakat enggak suka lagi sama saya enggak masalah. Saya enggak pernah minta duit. Kalau dikasih saya terima kalau nggak dikasih ya sudah," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya