SOLOPOS.COM - Penyetoran laporan SPT Tahunan PPh, Rabu (18/3/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Akbar Nugroho Gumay)

APBN 2016 dinilai terlalu tinggi dalam menetapkan target penerimaan pajak.

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah memastikan akan menurunkan target penerimaan perpajakan dalam APBN-P 2016, sehingga realisasi penerimaan pada tahun ini lebih realistis dan bisa dicapai. Dalam APBN 2016, target penerimaan pajak dinilai terlalu tinggi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Target penerimaan pajak 2016 mencapai Rp1.546,6 triliun. Hal itu terdiri atas komponen pajak sebesar Rp1.360,1 triliun serta bea dan cukai sebesar Rp186,5 triliun, sehingga secara akumulatif pendapatan negara menyentuh Rp1.822,5 triliun.

Dengan target tersebut, Otoritas Pajak diharapkan mampu mengejar pertumbuhan penerimaan perpajakan hingga 25,14% dari realisasi penerimaan perpajakan pada 2015 sebesar Rp1.235,8 triliun, yang kemudian dinilai terlalu tinggi dengan situasi ekonomi saat ini.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengungkapkan, Kemenkeu akan segera menghitung serangkaian basis data yang digunakan untuk menetapkan angka target penerimaan. Adapun, kata Menkeu, penetapan target tentu akan memasukkan pertumbuhan alamiah berupa inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

“Tentu kita exercise target penerimaan sesuai realisasi tahun kemarin, ditambah pertumbuhan alamiah, extra effort dan langkah langkah baru seperti tax amnesty. Jadi targetnya lebih bisa dicapai,” ujar Mardiasmo di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (4/1/2016).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Suahasil Nazara mengindikasikan akan merevisi target penerimaan dalam APBNP 2016, namun tetap tumbuh sekitar 15% dari realisasi penerimaan 2015. Mardiasmo menyebutkan, salah satu langkah yang akan dilakukan untuk mengejar pertumbuhan tersebut adalah meneruskan promosi revaluasi aktiva tetap kepada swasta yang telah dirintis sejak tahun ini.

“Pajak atas revaluasi ini masih besar potensinya. Karena banyak perusahaan dan BUMN yang belum sempat melakukan tahun lalu, mau lanjut tahun ini, meski tarifnya naik ke 4%. Berikutnya ke PPh Orang Pribadi, seperti asosiasi profesi. Ini juga tambahan,” katanya.

Dia mencontohkan, sejumlah bank dan perusahaan perkebunan pelat merah akan kembali melakukan revaluasi aktiva tetap pada tahun ini, terutama untuk tanah dan bangunan yang nilainya triliunan. Selain itu, Mardiasmo mengungkapkan Presiden Joko Widodo juga meminta Kemenkeu untuk mempersiapkan calon pos-pos belanja dari penerimaan yang dipatok tinggi tersebut.

“Kalau sudah masuk sebagai cashflow, terus digunakan untuk industri apa, digunakan untuk apa. Itu kami disuruh mempersiapkan. Jadi kami juga menyiapakan untuk dana bagaimana mengoptimalkan dana itu untuk kepentingan publik juga,” kata Wamenkeu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya