SOLOPOS.COM - Ilustrasi (pedulisehati.com)

Penyerapan anggaran Sragen, Sekda mengakui kinerja birokrasi tak baik.

Solopos.com, SRAGEN–Sekda Sragen Tatag Prabawanto mengatakan penyerapan anggaran pendapatan dan belanja daerah baru mencapai sekitar 5%. Keterlambatan penyerapan anggaran dinilainya sudah menjadi budaya kerja birokrasi yang sulit teratasi selama bertahun-tahun.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Begitu APBD digedok pada 1 Desember, mestinya pembangunan daerah sudah bisa dimulai sejak Januari. Namun, SKPD tidak segera menyerap anggaran sehingga terjadi penumpukan belanja pada akhir tahun. Ini adalah budaya birokrasi yang mestinya diubah,” jelas Tatag kepada Solopos.com, Minggu (10/4/2016).

Memasuki triwulan kedua, kata Tatag, penyerapan APBD mestinya sudah mencapai 30%. Kendati demikian, masing-masing SKPD rata-rata baru menyerap 5% dari anggaran. Dia menyesalkan budaya penyerapan anggaran yang lamban itu sulit diatasi oleh masing-masing SKPD. Padahal, kata dia, penyerapan anggaran yang maksimal akan mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat. ”Saya pikir tidak ada kendala yang cukup berarti. Belum turunnya juknis itu bukan alasan. Permasalahan utamanya terletak pada budaya kerja saja. Pimpinan SKPD harus bisa mengubah budaya kerja anak buahnya. Tidak perlu ditunda. Begitu APBD digedok, ya sudah jalan saja,” ucap Tatag.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Sragen Inggus Subaryoto menduga masa peralihan atau transisi kepemimpinan bupati diduga menjadi alasan penundaan penyerapan anggaran. Dia menganggap masa peralihan pucuk pimpinan itu seharusnya tidak memandulkan kegiatan pembangunan. ”Kalau alasannya sedang masa transisi, berarti ada faktor kesengajaan. Ini yang patut disayangkan. Pembangunan daerah itu sudah dinanti masyarakat, mengapa harus ditunda?” kata Inggus.

Inggus mengaku tidak tahu pasti penyebab keterlambatan penyerapan anggaran. Inggus menyesalkan total belanja dalam APBD 2016 yang ditetapkan lebih dari Rp2,1 triliun baru terserap sekitar 5%. Padahal, pada Juli 2016, pembahasan APBD Perubahan biasanya sudah dimulai.

”Perlu diurai apa penyebab keterlambatan penyerapan anggaran itu. Selain faktor masa transisi, mungkin persiapan kegiatan belum matang atau karena proses pencairannya terganjal sesuatu,” ucap Inggus.

Inggus menjelaskan anggaran yang telanjur ditetapkan akan dikembalikan ke kas daerah bila tidak terserap. Meski begitu, dia menyesalkan jika kegiatan yang sudah diprogramkan itu gagal dilaksanakan. ”Selagi masih ada waktu, ya silakan diserap anggaran itu. Penumpukan anggaran di akhir tahun akan membuat pelaksanaan kegiatan kurang maksimal karena dilakukan dengan terburu-buru lantaran dikejar-kejar waktu. Imbasnya, masyarakat juga yang dirugikan,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya