SOLOPOS.COM - Ilustrasi nilai tukar rupiah. (Abdullah Azzam/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, SOLO – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Solo tahun 2020 dipangkas hingga Rp141 miliar. Efisiensi ini diklaim tidak akan mengurangi kualitas dan intensitas pelayanan publik.

Pernyataan itu disampaikan Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo saat diwawancara Solopos.com, Jumat (6/3/2020). “Ada tambahan anggaran mendahului untuk pengadaan blangko KTP elektronik kepada Kemendagri yang sudah disetujui bersama DPRD,” tutur dia.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Rp30 Miliar Disiapkan di APBD Solo 2019 untuk Pasar Klewer Timur

Anggaran mendahului untuk pengadaan blangko sebesar Rp700 juta diharapkan bisa mencakup seluruh warga Solo di kelurahan-kelurahan pemekaran. Mereka harus merubah data identitas di KTP elektronik karena adanya pemekaran kelurahan.

Ada juga anggaran mendahului sebesar Rp234 juta untuk menutup kekurangam anggaran makan minum uji publik RT/RW dan Kelurahan. “Kegiatan-kegiatan yang ditunda atau dibatalkan bukan yang kategori pelayanan publik,” sambung dia.

Politikus PDIP itu menjelaskan efisiensi anggaran 2020 yang diajukan TAPD Solo sudah disetujui bersama dengan DPRD dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (5/3/2020) siang. Efisiensi dilakukan agar neraca keuangan APBD 2020 bisa zero defisit.

Peserta BPJS Dibiayai APBD Solo Diprediksi Tambah Belasan Ribu Orang

Persetujuan Efisiensi APBD Solo

Persetujuan bersama atas efisiensi anggaran satu paket dengan persetujuan DPRD atas pengajuan mendahului perubahan APBD 2020. Kegiatan yang diajukan melalui mekanisme mendahului perubahan APBD 2020 sekitar Rp16,38 miliar.

“Walau ada perbedaan sikap di antara teman-teman, tapi keputusan sudah diambil dan harus ditaati bersama. Pemkot harus segera melaksanakan kegiatan itu setelah terlebih dulu merubah Perwali tentang Penjabaran APBD 2020,” harap Budi.

Pengajuan anggaran mendahului perubahan APBD Solo tahun 2020 senilai lebih kurang Rp16,38 miliar disetujui DPRD Solo dalam rapat paripurna DPRD Solo, Kamis (5/3/2020). Tapi persetujuan itu tanpa dukungan dari PKS, PAN dan Partai Gerindra.

Diminta Cari Alamat Jin Waduk Lalung Karanganyar, Polisi Bingung

Sebab Fraksi PKS yang terdiri lima legislator secara resmi menyatakan menolak terhadap pengajuan anggaran mendahului tersebut. Sedangkan enam legislator dari Fraksi PAN-Gerindra menyatakan abstain atau tidak menentukan sikap.

Sedangkan FPDIP dan F. Partai Golkar-PSI setuju terhadap pengajuan anggaran mendahului itu. Mendasarkan pecahnya sikap fraksi-fraksi DPRD terhadap pengajuan anggaran mendahului, keputusan rapat diambil melalui voting.

Hasilnya sebanyak 33 legislator menyetujui terhadap anggaran mendahului, lima legislator tidak setuju, dan enam legislator abstain. Dengan hasil tersebut pimpinan DPRD memutuskan untuk menyetujui pengajuan anggaran mendahului.

WHO Tetapkan Virus Corona Pandemi Global, Apa Maknanya?

Dengan disetujuinya pengajuan mendahului perubahan APBD 2020 Pemkot Solo bisa segera melaksanakan kegiatan-kegiatan itu. Seperti pembangunan gedung baru SDN Sabrang Lor, Mojosongo, Jebres, senilai Rp10,65 miliar.

Ada juga kegiatan pembangunan Taman Pusat Layanan Autis Rp1,8 miliar, pengadaan sarpras-operasional Mal Pelayanan Publik Rp2 miliar, hibah ke Kemendagri atas kekurangan blangko KTP elektronik kelurahan pemekaran Rp700 juta.(kurniawan)

Daftar Efisiensi APBD Solo Tahun 2020

  • a. Penundaan Pengadaan Tanah di Kemlayan, Mojosongo dan Ketelan Rp9 miliar
  • b. Penundaan Pembangunan Gedung Arsip KPP Pratama Rp2 miliar
  • c. Penundaan Pembangunan Gedung BPBD tahap II Rp9,55 miliar
  • d. Penundaan Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional Rp1,1 miliar
  • e. Pembatalan Anggaran Pembangunan GOR Indoor Manahan dari APBD Rp30 miliar karena mendapat alokasi sama dari Bankeu Jateng
  • f. Rasionalisasi Belanja Operasi Perangkat Daerah Rp64,82 miliar
  • g. Efisiensi Dana Pendamping DAK Kegiatan Peningkatan Pembangunan Sarpras Olah Raga Rp235 juta
  • h. Penundaan Penyertaan Modal kepada Perumda Air Minum Rp2,5 miliar
  • i. Efisiensi Dana Hibah Pembangunan Kelurahan Rp9 miliar
  • j. Efisiensi Bansos BPMKS bagi Siswa SMA/SMK Rp3,6 miliar
  • k. Rasionalisasi Insentif Pemungutan Pajak Daerah/Retribusi Daerah Rp8,499 miliar

Total: Rp140,15 miliar

Sumber: Nota Penjelasan Wali Kota Solo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya