SOLOPOS.COM - Wali Kota Madiun Bambang Irianto. (video.metrotvnews.com)

APBD Madiun 2015 yang gagal diserap optimal menurut Wali Kota Madiun Bambang Irianto bukan semata-mata kesalahan pemkot.

Madiunpos.com, MADIUN — APBD Kota Madiun 2015 diakui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat gagal diserap optimal. Wali Kota Madiun Bambang Irianto berkilah kegagalan pencapaian target penyerapan APBD daerah yang dipimpinnya itu bukan semata-mata kesalahan eksekutif pemkot, melainkan juga legislatif

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

BPKAD Kota Madiun mencatat target serapan APBD tahun 2015 di Kota Madiun hanya mencapai 85%. Sedangkan realisasinya hanya tercapai sekitar 74% dari kekuatan APBD Kota Madiun senilai Rp989 miliar.

Wali Kota Madiun Bambang Irianto di Madiun, Sabtu (9/1/2016), mengatakan minimnya serapan anggaran tersebut bukan semata-mata kesalahan pemerintah daerah. Namun, juga dikarenakan keterlambatan pengesahkan anggaran dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) oleh kalangan legislatif.

“Dampak dari keterlambatan tersebut, anggaran yang ada tidak dapat digunakan secara optimal,” ujar Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, kepada wartawan.

Menurut dia, satuan kerja perangkat daerah di lingkup Pemkot Madiun yang paling minim menyerap anggaran, adalah SKPD yang menerima kucuran dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Di antaranya, Dinas Pendidikan dan RSUD.

“Alasan lain kurang terserapnya DAK, salah satunya dipengaruhi kebijakan pemerintah yang sering berubah-ubah,” kata dia.

Target Selanjutnya 90%
Untuk itu, pihaknya tidak menginginkan hal serupa terjadi di tahun 2016. Ia meminta satuan kerja perankat daerah (SKPD) maksimal dalam menjalankan programnya yang telah diatur dalam APBD. Bahkan, ia menargetkan serapan anggaran di tahun 2016 bisa mencapai hingga 90%.

BPKAD Kota Madiun mencatat, APBD Kota Madiun tahun 2015 mencapai Rp989 miliar yang meliputi belanja langsung senilai Rp454 miliar dan belanja tidak langsung dialokasikan Rp535 miliar. Adapun, belanja langsung meliputi belanja pegawai senilai Rp40 miliar, belanja barang dan jasa senilai Rp220 miliar, serta belanja modal Rp193 miliar.

Sementara itu, belanja tidak langsung meliputi, belanja pegawai senilai Rp487 miliar, belanja hibah Rp18,6 miliar, belanja bansos Rp8 miliar. Keudian, belanja bantuan keuangan Rp684 miliar dan belanja tidak terduga dialokasikan sekitar Rp20 miliar.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya