Semarang (Solopos.com)--Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jateng 2012 senilai Rp 7,691 triliun ditetapkan pada sidang Paripurna DPRD Jateng, Selasa (1/11/2011).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Pada sidang yang dipimpin Ketua DPRD Jateng, Murdoko diketahui APBD Jateng 2012 mengalami defisit anggaran senilai Rp 412 miliar.
Difisit anggaran ini terjadi karena adanya selisih antara pendapatan daerah senilai Rp 7,691 triliun dengan anggaran belanja daerah senilai Rp 8,103 triliun.
Anggaran pendapatan daerah berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp 5,852 triliun dan dana perimbangan senilai Rp 1.839 triliun. Sedang anggaran belanja daerah dipergunakan untuk belanja tak langsung senilai Rp 5,276 triliun dan belanja langsung senilai Rp 2, 827 triliun.
“Apakah RAPBD Jateng 2012 ini bisa disetujui untuk ditetapkan menjadi APBD Jateng 2012,” kata Murdoko yang dijawab “setuju” oleh anggota Dewan yang hadir dalam sidang itu.
Setelah mendapat persetujuan, Ketua Dewan mengetuk palu tanda penetapan APBD.
“Dengan penetapan APBD 2012 ini diharapkan mampu mendukung program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng mengupayakan masyarakat semakin sejahtera,” ujarnya.
Sementara, Gubernur Jateng, Bibit Waluyo menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD Jateng yang telah menyelesaikan pembahasan APBD 2012.
“Kami segera menyampaikan APBD Jateng ini ke Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi,” ujar dia.
(oto)