SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

BOYOLALI – Menyusul belum kunjung ditetapkannya APBD 2012, Fraksi PKS angkat bicara. Menurut mereka semestinya DPRD melalui fraksi-fraksi harus segera mengambil sikap supaya program dan kegiatan yang dianggarkan melalui APBD 2012 segera bisa berjalan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekretaris FPKS, Tugiman, mengatakan jika APBD 2012 tak kunjung ditetapkan, kepentingan masyarakat yang akan menjadi korban. Oleh karena FPKS mengajak fraksi-fraksi segera mengambil sikap dan bergerak. Dengan demikian program-program yang menggunakan anggaran APBD mulai bisa dilaksanakan, tidak terkatung-katung.

Seperti diketahui, molornya penetapan APBD antara lain disebabkan polemik terkait rencana relokasi kantor kabupaten ke Kalurahan Kemiri, Kecamatan Mojosongo. Berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Jateng, ada beberapa hal yang harus diubah. Antara lain pembiayaan pembangunan kantor baru harus dilakukan secara parsial, tidak boleh terpusat di Dinas Pekerjaan Umum dan Energi Sumber Daya Mineral (DPU ESDM).

“Apa yang menjadi polemik terkait dengan wacana relokasi kantor Pemkab tidak boleh mengkerdilkan hak-hak rakyat dan terutama layanan dasar. FPKS sendiri mengusulkan agar instrumen APBD 2012 segera bisa berjalan, kami terpanggil untuk itu,” kata Tugiman yang menghubungi Espos akhir pekan lalu.

Dimintai konfirmasi secara terpisah, Ketua DPRD Boyolali, Paryanto mengemukakan APBD 2012 belum ditetapkan karena pascaturunnya hasil evaluasi Gubernur harus dilakukan beberapa perubahan di Rencana Kerja Anggaran (RKA). Salah satunya terkait proyek pembangunan kantor-kantor baru. Semula dana dipusatkan di DPU ESDM, namun kemudiaan pembiayaan harus dilakukan parsial di masing-masing SKPD.

Paryanto menambahkan perubahan RKA sudah diselesaikan. Dengan demikian dalam waktu dekat APBD 2012 sudah ditetapkan dan bisa dijalankan. Paryanto menjamin sebelum akhir Januari semuanya sudah kelar.

“Senin (16/1/2012) besok akan kami bahas dalam rapat pimpinan. Yang jelas perubahan RKA sudah selesai dilakukan. Tinggal penandatanganan oleh pimpinan DPRD dan Bupati. Setelah itu APBD 2012 sudah bisa dijalankan,” tukas Paryanto.

Ditambahkan Paryanto, selain pengubahan untuk dana pembangunan gedung, Badan Anggaran juga harus mengubah alokasi dana Rp 1,5 miliar yang semula untuk pengadaan kendaraan bermotor bagi PNS. Karena ditolak Gubernur, dana tersebut akhirnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur.

JIBI/SOLOPOS/Yus Mei Sawitri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya