SOLOPOS.COM - Bupati Kabupaten Wonogiri Joko Sutopo (kiri) dan Ketua DPRD Kabupaten Wonogiri (Sriyono) saat rapat paripurna di Graha Paripurna DPRD Wonogiri, Senin (29/11/2021). (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, WONOGIRI ­– Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, menyatakan tidak berniat utang kepada pihak ketiga untuk menutup defisit anggaran senilai Rp95,4 miliar pada APBD 2022.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 secara resmi disahkan menjadi Perda dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wonogiri di Graha Paripurna DPRD Wonogiri, Senin (29/11/2021). APBD tersebut masih menyisakan defisit alias minus Rp95,4 miliar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Wonogiri Sriyono. Bupati Wonogiri Joko Sutopo hadir langsung pada sidang kemarin. Berdasarkan ringkasan pendapatan dan belanja rancangan APBD Kabupaten Wonogiri 2022 setelah dievaluasi Gubernur Jawa Tengah, jumlah pendapatan senilai Rp2.198.134.332.793 , sedangkan total belanja mencapai Rp2.293.573.309.945. Dengan begitu, terdapat defisit senilai Rp95.438.977.152.

Baca Juga: APBD Ponorogo Tahun 2022 Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Bupati Wonogiri menjelaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri akan menutup defisit tersebut namun penghitungannya masih menunggu laporan kegiatan APBD 2021 rampung. “Bantuan keuangan pusat dan provinsi berapa, nanti baru berhitung. Itu defisit pada tahun berjalan,” kata dia.

Ditanya mengenai kemungkinan menghimpun dana dari pinjaman pihak ketiga untuk menutup defisit, Bupati mengatakan tidak memiliki rencana meminjam dari pihak ketiga.

“Enggak ada. Rencana obligasi daerah enggak ada. Ini masih tahun berjalan masih ada potensi yang bisa kami kelola,” paparnya.

Baca Juga: APBD Sragen 2022 Disahkan, Minus Rp229,4 Miliar

Menurut dia, Pemkab Wonogiri akan berfokus untuk pemulihan ekonomi pada tahun ketiga pandemi Covid-19. Bidang kesehatan, ekonomi, sosial, infrastruktur, dan pelayanan menjadi perhatian Pemkab Wonogiri.

Ketua DPRD Kabupaten Wonogiri Sriyono memberi saran, usul, dan rekomendasi kepada Pemkab Wonogiri untuk mengupayakan adanya kesesuaian dalam perencanaan dan penganggaran berdasar RPJMD yang telah ditetapkan.

Ia meminta Pemkab Wonogiri segera menindaklanjuti pelaksanaan APBD dengan mendasarkan peraturan penatausahaan keuangan sehingga pelaksanaannya bisa cepat dirasakan warga. Setiap organisasi perangkat daerah juga diminta menjaga kualitas hasil dari setiap kegiatan sesuai regulasi sehingga tidak ada masalah di kemudian hari.

Baca Juga: Proyek Grha Megawati Klaten Diguyur APBD 2022 Senilai Rp19 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya