SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, Kuloprogo-DPRD Kabupaten Kulonprogo, gagal mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2014 menjadi Peraturan Daerah, karena sidang tidak memenuhi quorum.

Ketua DPRD Kulonprogo Ponimin Budi Hartono, Sabtu (30/11/2013), mengatakan sidang paripurna yang digelar pada Jumat, 29 November mulai pukul 19.30 WIB hanya dihadiri 15 dari 40 anggota.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Sesuai tata tertib (tatib), penetapan perda harus dihadiri sekurang-kurangnya dua per tiga dari 40 anggota, atau sebanyak 27 orang. Kami sempat melakukan penundaan selama 30 menit, dan dilakukan Rakorpim, namun pada rapat kedua jumlah anggota yang hadir tak bertambah. Maka, diputuskan penetapan RAPBD ditunda,” katanya.

Ia mengatakan anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna yakni anggota Fraksi PDIP dan PAN.

Dari sembilan anggota Fraksi PDIP, hadir enam orang, Fraksi PAN dari delapan orang, yang hadir lima orang. Sedangkan Fraksi PKB dari enam anggota, hadir satu orang, Fraksi Partai Golkar dari lima anggota, hanya hadir satu orang.

Kemudian Fraksi Partai Demikrat dari sembilan anggota, hadir dua orang, dan Fraksi PKS dari empat anggota, tidak ada yang hadir.

Menurut Ponimin, kegagalan mengesahkan RAPBD 2014 seperti yang terjadi pada APBD 2013. “Pada saat itu sidang paripurna penetapan Perda APBD 2013 juga ditunda, karena yang hadir tidak memenuhi quorum,” katanya.

Namun, kata dia, setelah ditunda tiga hari, rapat paripurna bisa terlaksana, dan Perda APBD 2013 dapat ditetapkan.

Untuk menindaklanjuti kegagalan pengesahan RAPBD 2014, lanjut Ponimin, Senin 2 Desember 2013 DPRD akan menggelar rapat pimpinan guna menyepakati waktu sidang paripurna mendatang.

Bila sudah ada kesepakatan dari pimpinan akan diserahkan kepada Badan Musyawarah (Bamus) untuk menjadwalkan pelaksanaan rapur,”katanya.

Selain membahas penjadwalan ulang agenda pengesyahan APBD 2014, kata Ponimin, rapat pimpinan akan mencari akar permasalahan yang menyebabkan banyak anggota tidak hadir.

“Kami berharap dalam rapim nanti semua permasalahan yang ada bisa diselesaikan. Sehingga dapat segera dilakukan rapur untuk menetapkan Perda APBD 2014. Sayang sekali kalau nanti penetapan APBD harus tertunda lagi. Sekarang waktunya sangat sempit,” kata dia.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kulon Progo Muhyadi mengatakan anggotanya tidak hadir dalam sidang paripurna pengesyahan RAPBD 2014 karena pembahasanya belum maksimal. Masih banyak rancangan anggaran yang mesti dibahas secara intensif.

“Pengesahan RAPBD 2014 masih sampai pertengahan Desember, kami berharap RAPBD 2014 dibahas ulang,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya