SOLOPOS.COM - Kali Code Jogja (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Apartemen di Jogja jika pembangunan dikendalikan, maka akan memicu pembangunan rumah tapak

Harianjogja.com, JOGJA-Moratorium apartemen yang sudah diterbitkan Pemerintah Kabupaten Sleman dinilai akan berpotensi memunculkan penyerapan lahan produktif. Para pengembang hunian tapak atau landed house justru akan semakin memperluas pembangunan secara horisontal.

Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL

Konsultan Rumah Susun DUAZ Property Service Agung Tri Indhryatno menilai moratorium juga bertentangan dengan rencana pemerintah meningkatkan hunian vertikal demi menyelamatkan lahan produktif yang masih ada.

“Moratorium apartemen tidak sejalan dengan pemerintah karena pemerintah galakkan hunian vertikal,” kata dia, Senin (4/1/2015).

Seharusnya, lanjut Agung, yang perlu dimoratorium adalah perumahan landed karena menimbulkan keterbatasan lahan. Di tengah kebutuhan hunian yang semakin banyak, munculnya moratorium ini hanya akan melenggangkan pengembang untuk membangun perumahan tapak.

Menurutnya moratorium untuk hotel dan kondotel masih dapat diterima. Bisa dimungkinkan,  moratorium hotel dan kondotel itu dikarenakan jumlah hunian kamar yang ditetapkan pemerintah sudah terpenuhi. Namun, jika moratorium berlaku untuk pembangunan apartemen, dari tahun ke tahun lahan pertanian akan semakin habis.

“Kalau dibangun apartemen kan hanya butuh lahan kecil tapi kapasitas kamar bisa meningkat,” ungkapnya.

Agung mengatakan, kebutuhan hunian yang tepat untuk saat ini adalah hunian vertikal. Selain tidak membutuhkan lahan luas, jumlah penghuninya lebih banyak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya