SOLOPOS.COM - Petugas Polsek Banyudono tengah melakukan razia ke sejumlah warga yang diduga menjual Miras. (Farida Trisnaningtyas)

Petugas Polsek Banyudono tengah melakukan razia ke sejumlah warga yang diduga menjual Miras. (Farida Trisnaningtyas)

Boyolali (Solopos.com)--Jajaran Polsek Banyudono menggelar razia penjual Miras menyusul adanya dua korban meninggal dunia karena over dosis menenggak minuman oplosan. Sejumlah warga yang disinyalir menjual minuman keras ini pun dirazia aparat pada Kamis (14/7/2011).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebanyak lima rumah warga yang diduga menjual Miras, dua di antaranya mempunyai surat izin usaha perdagangan (SIUP). Dari razia Miras oleh aparat Polsek Banyudono didampingi Muspika, petugas menemukan satu derigen 30 liter yang berisi bekas ciu.

“Masih ada sisa ciu di dalamnya. Padahal pemilik usaha ini dalam izin usahanya hanya mencantumkan toko kelontong dan minuman kesehatan,” papar Kapolres Boyolali, AKBP Romin Thaib melalui Kapolsek Banyudono, AKP AA Gede Oka kepada wartawan di sela razia.

Derigen itu ditemukan di warung milik Wiwik Eko Handoko, warga Ngaru-aru, Banyudono. Selain itu, di rumah bertingkat itu petugas menjumpai beberapa kerat anggur putih yang dijual sebagai minuman kesehatan. Sementara, di rumah milik Torong alias Heru Raharjo, warga Bendan, Banyudono, petugas menemukan sisa-sisa botol bir serta minuman suplemen. Sejumlah jenis minuman ini diduga untuk membuat Miras oplosan. Akan tetapi, petugas tidak menemukan sang penghuni rumah. Rumah itu dalam keadaan terkunci dan kosong.

Sebelumnya, di rumah milik Hari Susanto, warga Bendan, Banyudono, juga dijumpai bekas botol minuman suplemen di belakang rumahnya. “Saya sudah lama enggak jual ciu, sudah berhenti beberapa tahun lalu,” terang sang empunya rumah. Ia berdalih hanya menjual minuman suplemen itu saja.

Begitu halnya dengan  Susanto, warga Ngancar, Banyudono. Lelaki yang mengaku baru usaha di tahun 2009 ini sudah berhenti menjual ciu. Hal senada diungkapkan, Kiko Ariyadi, warga Ngancar, Banyudono. Ia menunjukkan SIUP yang dimilikinya. Bahkan, ia menegaskan usaha minuman kesehatan libur sejak pekan lalu. “Razia ini kami lakukan terus-menerus. Pada dasarnya beberapa minuman kesehatan itu diperbolehkan. Akan tetapi, terkadang masyarakat iseng-iseng mencampurnya sendiri,” jelas Kapolsek Banyudono.

(rid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya