SOLOPOS.COM - Seorang petugas kesehatan mengambil spesimen untuk tes swab terhadap seorang warga Kota Madiun, Selasa (2/2/2021). (Istimewa/Pemkot Madiun)

Solopos.com, SOLO -- Sebetulnya melakukan tes swab saat Ramadan bisa membatalkan puasa atau tidak ya?

Sebagaimana diketahui, pandemi Covid-19 masih menyelimuti Tanah Air di Ramadan 2021. Terkait hal tersebut, banyak yang menanyakan terkait hukum tes swab untuk mendeteksi virus corona di rongga hidung yang dilakukan saat berpuasa Ramadan. Apakah hal tersebut bisa membatalkan puasa?

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga: Apakah Saat Puasa Ramadan Boleh Potong Kuku?

Bersumber dari artikel yang ditulis Alhafiz Kurniawan di situs resmi Nahdlatul Ulama, para ulama dari berbagai mazhab bersepakat bahwa tindakan memasukkan sesuatu ke dalam rongga-rongga tubuh termasuk rongga hidung, seperti tes swab bisa membatalkan puasa.

Cara pengambilan sampel lendir melalui tes swab mirip dengan tindakan As-Sa'uth (menuangkan obat ke dalam hidung). Sehingga disimpulkan bahwa tes swab bisa membatalkan puasa.

Baca Juga:  Hukum Donor Darah Saat Puasa Sesuai Ajaran Islam

tes swab di solo pilkada klaten covid-19 nasionla libur panjang swab kawasan rawan bencana swab acak solo testing PCR solo
Ilustrasi swab test. Tes untuk tracing sulit dilakukan jika berkembang stigma negatif di masyarakat terhadap pasien positif Covid-19. (Reuters)

Di bawah ini ada pernyataan dari Mazhab Syafi'i yang menyebutkan bahwa syarat sah puasa adalah menahan diri dari tindakan memasukkan sesuatu ke dalam rongga hidung meski sedikit.

"Kelima adalah menahan (dari kemasukan suatu benda) dari sekian benda dunia meski sedikit dan tidak dapat dimakan ke dalam apa yang disebut sebagai (rongga) seperti bagian dalam hidung, yaitu sesuatu di balik lapisan. Sementara hidung adalah sesuatu di sepanjang pipa/rongga hidung,” tulis Habib Abdullah bin Husein bin Thahir.

Baca Juga: Hukum Berenang Saat Puasa, Batal Enggak Ya?

Bukan hanya puasa Ramadan, tes swab juga bisa membatalkan puasa snah atau qadha puasa. Maka dari itu, Nahdlatul Ulama menyarankan umat muslim untuk melakukan tes swab pada malam hari agar tidak menganggu ibadah puasa.

Baca Juga: Hukum Menggunakan Alat Bantu Seks Saat Bercinta, Boleh?

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya