SOLOPOS.COM - Uang kertas Rupiah sebaiknya tidak dicuci atau disetrika. (Ilustrasi/Solopos Dok)

Solopos.com, SOLO — Mungkin pernah terlintas benak kita, apakah boleh uang kertas Rupiah dicuci atau bahkan disetrika?

Pertanyaan itu bisa muncul saat uang kertas yang kita miliki ternyata kotor, kumal, atau basah sehingga kita seolah ingin mencuci atau menyetrika uang tersebut agar menjadi bersih dan rapi lagi. Namun bolehkah hal itu dilakukan?

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Uang adalah alat tukar yang resmi dan sah di suatu negara termasuk di Indonesia. Rupiah sebagai mata uang Indonesia tentu memiliki peraturan sendiri dalam perawatannya. Tak jarang di media sosial muncul video orang yang mencuci hingga menyetrika uang rupiah secara sengaja.

Lantas, apakah boleh uang Rupiah disetrika?

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, disebutkan pada Pasal 25 bahwa “Setiap orang dilarang merusak, memotong, menghancurkan, dan/atau mengubah Rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan Rupiah sebagai simbol negara.”

Baca Juga: Perusahaan-Perusahaan Kripto Bertumbangan, PHK Massal Tak Terhindarkan

Mengutip dari akun Twitter @bank_indonesia, bahkan disebutkan uang rupiah hendaknya dirawat dan dilindungi.

Menurut cuitan twitter resmi Bank Indonesia tersebut, merawat uang Rupiah dilakukan dengan cara 5J, yakni jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distapler, jangan diremas, dan jangan dibasahi.

Tak hanya itu, selanjutnya akun Twitter @bank_indonesia pun menambahkan bahwa uang Rupiah seharusnya jangan dicuci bahkan disetrika karena rupiah merupakan simbol kedaulatan negara Indonesia.

Baca Juga: 3 Kelemahan Penanggulangan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

“Uang Rupiah jangan disamakan dengan kain jemuran dong. Untuk selanjutnya mari sama–sama kita jaga & rawat Rupiah kita dengan cara 5J. Jangan disetrika lagi yaa uang kamu. Yukk cintai Rupiah kita karena uang Rupiah merupakan simbol Kedaulatan Negara kita lho,” cuit @bank_indonesia, pada 29 Mei 2020 lalu seperti yang dikutip Solopos.com, Selasa (23/8/2022).

Berkaitan dengan hal tersebut, masyarakat diimbau untuk terus menjaga dan merawat uang Rupiah dengan baik salah satu dengan tidak mencuci bahkan menyetrika uang Rupiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya