SOLOPOS.COM - Ilustrasi positif corona (Freepik)

Solopos.com, SOLO-Bila tertular Covid-19 varian Omicron, apa yang harus Anda atau keluarga Anda lakukan? Sebenarnya prosedurnya tidak beda jauh dengan ketika dinyatakan terinfeksi varian Delta.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan surat edaran (SE)  Nomor HK.02.01/MENKES/1391/2021 sebagai panduan langkah-langkah yang harus dilakukan bila tertular Covid-19 varian Omicron. Salah satunya adalah tentu saja harus melakukan isolasi mandiri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dikutip dari akun Instagram @adamprabata dan Bisnis.com, Kamis (6/1/2022), ada 3 hal yang perlu dilakukan bila tertular Covid-19 varian Omicron:

1. Isolasi di rumah sakit

Hal pertama yang harus dilakukan bila tertular Covid-19 varian Omicron adalah melakukan isolasi. Sebagaimana diketahui kasus Covid-19 varian Omicron ada yang positif (terkonfirmasi) dan probable. Keduanya ada yang bergejala dan tanpa gejala. Isolasi di rumah sakit tidak hanya untuk orang yang positif, namun juga untuk kasus probable. Isolasi dilakukan di rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan Covid-19.

Baca Juga: Positif dan Probable Omicron Harus Isolasi di RS, Bayar atau Gratis?

2. Mau kerja sama untuk pelacakan kontak

Dalam waktu 1 x 24 jam harus dilakukan pelacakan kontak erat untuk menemukan orang/kasus yang juga positif tertular Covid-19 varian Omicron. Orang yang terbukti kontak erat akan dikarantina di fasilitas karantina terpusat.

Setiap kasus probable dan konfirmasi varian Omicron [B.1.1.529] yang ditemukan harus segera dilakukan pelacakan kontak dalam waktu 1 x 24 jam untuk penemuan kontak erat. Setelah ditemukan, setiap kontak erat varian Omicron (B.1.1.529.) wajib segera dilakukan karantina selama 10 hari di fasilitas karantina terpusat dan pemeriksaan entry dan exit test menggunakan pemeriksaan NAAT,” tulis edaran tersebut.

3. Kapan isolasi selesai?

Pelaksanaan isolasi dibedakan berdasarkan jenis kasusnya yaitu sebagai berikut:

A. Untuk kasus tanpa gejala, minimal 10 hari pasca-swab PCR pertama dengan hasil positif Covid-19, plus hasil PCR negatif 2 kali berturut-turut selang waktu lebih dari 24 jam.

Baca Juga: WHO Sebut Gejala Omicron Lebih Ringan, Tapi Jangan Dianggap Remeh

B. Untuk kasus dengan gejala, minimal 13 hari pascagejala, dengan minimal 3 hari terakhir sudah tidak ada gejala demam dan gangguan pernapasan plus hasil PCR negatif 2 kali berturut-turut selang waktu lebih dari 24 jam.

Sebelumnya, Anda harus mengetahui terlebih dulu gejala dari varian baru ini. Varian Covid-19  Omicron bisa mempengaruhi orang secara berbeda tergantung pada vaksin yang mereka dapatkan dan status vaksinasi mereka, menurut seorang dokter New York City, Craig Spencer.

Spencer yang berafiliasi dengan Columbia University menyebutkan, mereka yang telah menerima vaksin mRNA dosis ketiga yakni Moderna dan Pfizer dan dosis kedua vaksin Johnson & Johnson memiliki risiko paling rendah terkena Omicron.

Menurut dia, orang-orang yang termasuk dalam kategori penerima booster hanya memiliki gejala ringan. Dalam kebanyakan kasus, pasien hanya mengalami sakit tenggorokan, kelelahan dan nyeri otot.

Baca Juga: Kembali Aktif Di Instagram, Rachel Vennya Unggah Ini

“Tidak ada kesulitan bernafas. Tidak ada sesak nafas. Semua sedikit tidak nyaman, tapi baik-baik saja,” kata dia seperti dikutip dari Medical Daily dan dikutip Antara, belum lama ini.

Kemudian, mereka yang menyelesaikan dosis utama vaksin Moderna dan Pfizer juga memiliki gejala ringan, tetapi mereka mengalami lebih banyak gejala daripada penerima suntikan booster. “Lebih lelah. Lebih demam. Lebih banyak batuk. Sedikit lebih menyedihkan secara keseluruhan. Tapi tidak sesak nafas. Tidak ada kesulitan bernafas. Sebagian besar baik-baik saja,” kata Spencer.

Sementara itu, penerima satu suntikan vaksin Janssen dari J&J mengalami gejala yang lebih buruk daripada penerima Moderna dan Pfizer yang divaksinasi penuh.  Dokter mengatakan, pasien dalam sub-kategori ini mengalami demam selama beberapa hari. Mereka juga lemah dan lelah serta menderita sesak napas dan batuk. Tetapi kondisi mereka tidak mengancam jiwa.

Di sisi lain, orang yang tak divaksin termasuk berada dalam kondisi yang paling parah bila terkena Omicron. Spencer mengatakan sebagian besar pasien yang dirawatnya tidak divaksinasi.  Pasien yang termasuk dalam kategori ini mengalami sesak napas, kadar oksigen mereka juga turun, sehingga membutuhkan oksigen untuk bernapas secara teratur.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya