Solopos.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan mewacanakan akan memungut tarif cukai untuk emisi kendaraan bermotor. Menurut rencana, cukai ini akan dikenakan saat kendaraan keluar dari pabrik atau saat diimpor.
Dikutip dari Bisnis.com, cukai emisi karbon akan menambah potensi penerimaan negara setidaknya Rp15,7 triliun. Jumlah itu sama dengan penerimaan Pajak Penjualan Barang atas Barang Mewah (PPnBM) 2017 lalu.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda