SOLOPOS.COM - Ilustrasi judi online (Freepik)

Solopos.com, SOLO — Indonesia pernah melegalkan salah satu jenis judi yakni SDSB atau Sumbangan Dermawan Sosial Berhadiah. Apa itu SDSB?

Generasi muda sekarang mungkin belum banyak tahu bahwa dahulu Indonesia pernah melegalkan kegiatan judi. Salah satunya SDSB atau Sumbangan Dermawan Sosial Berhadiah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Nah apa itu judi SDSB?

Sebagaimana dilansir Solopos.com dari laman uninus.ac.id, Kamis (25/8/2022), SDSB mulai beredar pada tahun  1980-an sampai medio 1990-an. Kala itu SDSB hadir dalam bentuk secarik kupon undian yang dijual dengan harga mahal. Nilainya kala itu setara dengan 2-3 Kilogram (Kg) beras.

Jika dipikir-pikir, harganya yang selangit tak sebanding dengan selembar harapan yang belum tentu kesampaian. Namun, penyedia kupon tak kehabisan ide. Mereka memberikan penawaran hadiah untuk menarik minat calon pembeli. Selain itu sejumlah dana yang dibayarkan dikemas dengan istilah sumbangan untuk menghindari tuntutan.

Baca Juga : Lotre Toto, Porkas, KSOB, SDSB, Ketika Judi Dilegalkan Negara 

Siapa sangka, beredarnya SDSB ternyata berada di bawah naungan yayasan yang kala itu disebut-sebut disponsori Presiden Soeharto. Menteri Koordinator Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat yang kala itu dijabat Soedomo juga mengetahui hal tersebut.

Bahkan stasiun televisi nasional pertama, TVRI, rutin menayangkan acara olahraga, seperti tinju dan sepak bola yang mendapat sponsor dari Yayasan SDSB pada masa itu. Pada setiap siaran, selalu ditampilkan tulisan berjalan atau running text yang berisi informasi bahwa acara tersebut diselenggarakan karena ada kerja sama dengan Yayasan Sumbangan Dana Sosial Berhadiah.

Dengan demikian, masyarakat percaya bahwa kehadiran SDSB tak lain sebagai media amal yang menghimpun sumbangan masyarakat untuk menyelenggarakan perhelatan tertentu. Padahal, jika diperhatikan masyarakat sedang mengundi nasib dengan menanti hadiah yang telah dijanjikan.

Mereka bertaruh, menebak-nebak angka secara berulang. Semakin penasaran maka semakin ketagihan hingga rela menguras hasil keringat untuk membeli selembar ketidakpastian.

Seorang Sosiolog Universitas Gajah Mada (UGM), Soeprapto, bahkan menyampaikan bahwa suatu kegiatan yang memiliki unsur spekulasi maka hal tersebut judi.

Baca Juga : Apa Itu Nalo Nasional Lotre, Pernah Dilegalkan untuk Dana Pembangunan Jakarta

Pemerintah tak menyangka bahwa peredaran kupon undian SDSB ini meningkat. Sebagaimana dilansir Solopos.com melalui laman iain-jember.ac.id, pemerintah berusaha membatasi masyarakat kecil yang ingin mencoba-coba undian SDSB dengan menaikkan harga kupon.

Namun, banyak pihak yang mengambil kesempatan dengan berbagai cara. Salah satunya menjadi pemodal dan menawarkan kupon dengan harga murah, Hal ini membuat minat rakyat kecil untuk mengikuti judi semakin meningkat.

Mengutip dari Jurnal Pendidikan Sejarah Avatara, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Surabaya, perlahan muncul aksi protes dari kalangan mahasiswa. Pemicunya banyak korban timbul dari kalangan masyarakat kecil.

Trigger baru muncul lewat program dana sumbangan pendidikan untuk pembangunan salah satu kampus di Yogyakarta pada tahun 1991. Dana untuk pembangunan kampus tersebut disinyalir dari hasil judi SDSB.

Kemudian, mahasiswa mengeluarkan tuntutan agar dana tersebut dikembalikan. Aksi pertama terjadi pada 5 November 1991 yang dilakukan 5.000 mahasiswa. Aksi yang lebih besar terjadi pada 13 November 1991. Sebanyak 9.000 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi bergabung dan menyerukan suaranya untuk menentang keberadaan SDSB.

Baca Juga : Liku-Liku Perjudian Legal, Patah Tumbuh Hilang Berganti

Banyak protes, pertentangan, dan dorongan untuk menghapuskan judi SDSB ternyata berhasil menggerakkan pemerintah untuk melakukan evaluasi. Awalnya penyelenggaraan SBSD akan diperpanjang hingga tahun 1996, namun pemerintah mulai berpikir menyudahi izin operasi SDSB pada 9 September 1993.

Puncaknya, rakyat yang semakin muak kian sering memprotes SDSB. Salah satu bentuk protes yakni membakar beberapa kios yang menjual kupon SDSB di Jakarta. Hingga akhirnya Menteri Sosial yang saat itu dijabat Inten Soewono membubarkan SDSB pada 24 November 1993.

Jadi, Anda sudah tahu kan apa itu judi SDSB yang pernah dilegalkan pada masa itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya