SOLOPOS.COM - Ilustrasi tetes mata. (Freepik)

Solopos.com, SOLO -- Apakah hukum memakai obat tetes mata saat Ramadan bisa membatalkan puasa?

Sebagaimana diketahui, umat muslim dilarang memasukkan suatu benda ke dalam tubuh melalui lubang mulut, hidung, telinga, dan kemaluan.

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

Baca Juga: Bosan Makan Itu-itu Aja? Ini Ada Menu Sahur yang Praktis dan Cepat

Seperti yang dijelaskan oleh Syekh Sa'id bin Muhammad Ba'asyin dari Mazhab Syafi'i dalam Busyral Karim, yang berbunyi,

Ekspedisi Mudik 2024

"Keempat adalah menahan diri dari masuknya suatu benda ke dalam lubang seperti bagian dalam telingan dan lubang kemaluan dengan syarat masuk melalui lubang terbuka. Di luar dari pengertian ‘melalui lubang terbuka’, masuknya sebuah benda melalui lubang yang tidak terbuka,” Syekh Sa‘id bin Muhammad Ba‘asyin, Busyral Karim bi Syarhil Muqaddimah Al-Hadhramiyyah dalam Beirut, Darul Fikr.

Baca Juga:  Bagaimana Hukum Memakai Softlens Saat Puasa?

Lalu, bagaimana hukum memakai tetes mata saat puasa?

Dijelaskan Nahdlatul Ulama atau NU dalam situs resminya, hukum memakai tetes mata saat Ramadan diperbolehkan dan tidak akan membatalkan puasa.

Baca Juga: Jangan Dihabiskan! Ini Cara Benar Mengelola THR di Masa Pandemi

Hal ini dikarenakan lubang mata tidak memiliki jalur penghubung hingga ke tenggorokan. Ini diibaratkan pula dengan dengan persoalan iktihal atau memakai celak mata. Sebagaimana penjelasan Syekh Muhammad bin Ahmad al-Ramli berikut ini.

"Dan tidak bermasalah memakai celak mata, meski ditemukan rasanya celak di tenggorokan. Sebab tidak ada akses penghubung dari mata ke tenggorokan. Yang sampai di tenggorokan adalah dari pori-pori," Syekh Muhammad bin Ahmad al-Ramli dalam Ghayah al-Bayan.

Baca Juga: Tidur Lama Saat Puasa Ramadan, Bagaimana Hukumnya?

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya