SOLOPOS.COM - Arti rambu lalu lintas segitiga. (Auto2000)

Solopos.com, SOLO — Pengguna jalan pasti pernah melihat sejumlah rambu lalu lintas. Salah satunya berbentuk segitiga. Lantas apa arti rambu lalu lintas segitiga.

Rambu-rambu lalu lintas yang terpasang di jalan raya bentuknya pun beragam, mulai dari bulat, segitiga, segi enam dan bentuk lainnya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dikutip dari Auto200, Pemerintahkota.com, dan Safetysign, warna rambu lalu lintas tersebut pun beragam ada yang warna putih tulisan merah atau warna dasar merah tulisan putih atau hitam.

Ada juga yang warna dasarnya kuning. Kemudian ada rambu yang diberi garis tepi dengan warna merah atau hitam atau tidak ada garis tepinya.

Membahas rambu lalu lintas satu persatu tentu akan memakan waktu yang cukup lama. Namun yang jelas ada beberapa rambu yang sering terpasang di pinggir jalan.

Baca juga: Apa Itu SWDKLLJ Pada STNK? Benarkah Terkait Kecelakaan Lalu Lintas

Seperti rambu yang bertuliskan STOP, rambu larangan parkir, rambu tanda berbelok atau larangan putar balik yang biasanya dipasang di antara pulau jalan.

Rambu lainnya adalah rambu berbentuk segitiga. Apa arti rambu lalu lintas segitiga sebenarnya. Minimal Anda tahu rambu tersebut sehingga saat berkendara tidak bingung.

Karena rambu lalu lintas yang diterapkan di Indonesia, ada yang berupa rambu larangan, rambu petunjuk, rambu peringatan, dan rambu perintah.

Masing-masing rambu lalu lintas memiliki konsekuensinya. Salah satunya adalah rambu perintah yang wajib ditaati pengguna jalan. Apabila dilanggar maka anda bisa terkena sangsi tilang.

Baca juga: Fakta Apa Mitos, Isi Bensin Pada Malam Hari Lebih Baik Daripada Siang

Kemudian Rambu lalu lintas larangan yakni rambu yang digunakan untuk menyatakan perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan.

Salah satu rambu larangan berbentuk segitiga. Jadi apa arti rambu lalu lintas segitiga? berikut penjelasannya.

Rambu ini berfungsi untuk mencegah terjadinya penumpukan kemacetan lalu lintas. Jadi, apabila menemukan rambu ini pastikan situasi jalan untuk mencegah terjadinya hambatan lalu lintas.

Ada juga rambu segitiga dengan warna dasar kuning dan gambar hitam, tujuannya memberitahukan pengguna jalan agar berhati-hati. Biasanya digunakan saat ada pekerjaan jalan.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya