SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Pictagram)

Solopos.com, SRAGEN — Daftar antrean pencairan klaim asuransi jiwa bersama (AJB) Bumiputera Sragen mencapai sekitar 1.400 nasabah. Sementara nilai klaim yang ajukan oleh nasabah selaku pemegang polis di Bumiputera Sragen mencapai Rp15 miliar.

Kepala Cabang Bumiputera Sragen, Cahyo Adi Sukmono, mengatakan tercatat sekitar 7.000 nasabah pemegang polis di perusahaan asuransi berbadan hukum usaha bersama atau mutual tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sejak 2018, proses pencairan klaim nasabah mengalami keterlambatan karena terkendala masalah likuiditas. Sejak saat itu, dia mengakui tingkat kepercayaan nasabah kepada perusahaan berkurang sehingga mereka mengajukan pencairan klaim secara berbondong-bondong.

“Karena pengajuan klaim makin bertambah, maka beban perusahaan juga bertambah. Namun, Bumiputera punya komitmen untuk membayarkan semua klaim itu. Sudah ada garansi dari manajemen. Semua dana yang dititipkan atau diinvestasikan ke Bumiputera itu aman. Artinya, klaim itu akan dibayarkan sesuai ketentuan di perjanjian polis,” papar Cahyo saat ditemui di kantornya, Jumat (3/1/2020).

Terhitung sejak Agustus 2018, Bumiputera Sragen telah mencairkan sekitar Rp16 miliar klaim nasabah. Pada awalnya, Bumiputera Sragen masih bisa mencairkan klaim antara Rp1,1 miliar hingga Rp1,5 miliar/bulan.

Akan tetapi, dalam beberapa bulan terakhir, Bumiputera Sragen hanya bisa mencairkan klaim sekitar Rp500 juta/bulan.

“Pencairan klaim terus kita jadwalkan setiap hari. Tapi, kami menerapkan asas keadilan. Artinya, pemegang polis yang mengajukan klaim lebih dulu akan diprioritaskan,” ucap Cahyo.

Secara nasional, kata Cahyo, Bumiputera telah mencairkan klaim senilai Rp3,8 triliun pada 2018. Menurutnya, terdapat 308 kantor cabang Bumiputera yang tersebar di pelosok Tanah Air.

“Perlu diketahui, sumber dana itu dari Bumiputera pusat. Kami di cabang hanya mencairkan klaim itu sesuai daftar antrean. Perkembangan pencairan klaim ini bisa dipantau melalui web. Kita menggunakan data berbasis online sehingga lebih transparan,” papar Cahyo.

Sementara itu, Sugiyanto, pemegang polis AJB Bumiputera Sragen mengaku sudah berusaha mencairkan klaim sejak April 2019 lalu. Akan tetapi, hingga kini ia belum bisa mencairkan klaim itu.

Dia sudah berusaha menanyakan langsung ke Kantor Cabang AJB Bumiputera Sragen, namun ia tidak mendapatkan jawaban yang pasti.

Baca pula: Jembatan Layang Di Sragen Terlalu Curam, Banyak Petani Jatuh

“Alasan dari Bumiputera itu manajemen masih dalam tahap pergantian. Bagi saya, alasan itu tidak masuk akal. Kami hanya menuntut hak sebagai nasabah kok malah dikasih jawaban yang berbelit-belit. Sekarang nasib pencairan klaim kami, malah terkatung-katung,” keluh warga Sambirejo, Plupuh, itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya