SOLOPOS.COM - Polisi menunjukkan kelima tersangka kejahatan jalanan yang menewaskan seorang remaja di Jalan Gedongkuning, Kotagede, Jogja beberapa waktu lalu. Para tersangka dihadirkan di Mapolda DIY DIY, Senin (11/4/2022)-Harian Jogja - Lugas Subarkah

Solopos.com, JOGJA — Pemerintah Kota Jogja bakal melakukan pendataan dan pengawasan terhadap tempat nongkrong para pemuda yang dicurigai mengarah pada tindakan kriminal. Hal ini menjadi salah satu langkah untuk mengantisipasi kejadian klitih.

Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi, mengatakan insiden kekerasan jalanan atau yang biasa disebut dengan klitih yang belakangan kembali marak menjadi sinyal bahwa perangkat wilayah harus benar-benar paham dengan keadaan wilayahnya. Mereka diajak untuk memantau wilayah masing-masing.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Identifikasi tempat kongko yang dicurigai menjadi tempat kumpul orang yang ditengarai biasa berbuat tindak kriminal dan lakukan pembinaan,” kata Heroe, Senin (11/4/2022).

Baca Juga: Pelaku Klitih yang Tewaskan Remaja Tertangkap, Ini Permintaan Sultan

Dia menyebut, warga juga bisa memanfaatkan posko Covid-19 untuk memantau perkembangan wilayah masing-masing. Pengawasan bisa dilakukan dengan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk memantau aktivitas pemuda yang menongkrong lewat dari jam 24.00 WIB.

“Patroli lewat tengah malam digiatkan bagi mereka yang tugas malam itu. Dan lakukan koordinasi dengan Polsek atau Koramil jika menemukan kelompok orang kongko di tempat di wilayahnya,” katanya.

Di sisi lain, para tokoh masyarakat juga diajak untuk selaku menyosialisasikan pentingnya untuk menjaga anggota keluarga masing-masing dan mengetahui keberadaan anak mereka khususnya pemuda jika lewat di atas jam 22.00 WIB. Hal ini demi mencegah mereka terlibat dalam tindak rasjal.

Baca Juga: Terungkap! 5 Pelaku Klitih yang Tewaskan Remaja Ternyata Anggota Geng

“Setiap keluarga juga harus bisa mengenali tempat bermain dan teman bermain anaknya, terutama ketika keluar malam. Hal itu selain sebagai pengawasan terhadap pergaulannya juga melindungi agar anak tidak terjebak dalam situasi yang bisa berakibat berbahaya bagi dirinya sendiri,” ujar dia.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Pemkot Minta Tempat Menongkrong di Jogja Didata dan Diawasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya