SOLOPOS.COM - Peserta mengisi lembar soal saat mengikuti pelatihan Konvensi Hak Anak di Ballroom Grand Hap Hotel, Solo, Senin (18/4/2022). (Espos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Pelaku kekerasan terhadap anak usia remaja dan balita didominasi orang terdekat si anak.

Hal itu disampaikan Bunda PAUD Kota Solo, Jawa Tengah, Selvi Ananda, saat memberikan arahan pada pelatihan Konvensi Hak Anak yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Solo di Grand Hap Hotel Solo, Senin (18/4/2022).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

DP3AP2KB Kota Solo mengadakan pelatihan menyasar 50 guru PAUD, 15 pengelola TPA, tiga petugas Dinas Pendidikan Solo, dan sisanya petugas Perlindungan Anak DP3AP2KB Solo. “Ada data kekerasan anak setiap tahun. Tahun kemarin sekitar 90 kekerasan anak yang terlaporkan melalui dinas,” kata dia kepada Solopos.com.

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut dia butuh upaya bersama dari pihak dinas, tenaga pendidik, dan orang tua untuk mencegah kekerasan terhadap anak. Dari sisi tenaga pendidik, lanjutnya, harus mengetahui hak anak. Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menyelenggarakan pelatihan Konvensi Hak Anak untuk tenaga pendidik.

Baca Juga : Kasus Kekerasan Anak di Sukoharjo Naik, Begini Respons Ketua Fatayat NU

“Anak perlu mendapatkan perlindungan dari kekerasan verbal, eksploitasi, maupun kekerasan anak lainnya. Signal-signal apa yang harus ditangkap sebagai pendidikan. Apa ada hal yang tidak beres dengan anak itu lalu langkah-langkah apa saja yang diambil,” paparnya.

Tenaga pendidik maupun pengelola tempat penitipan anak (TPA) perlu mengerti langkah menangani anak korban kekerasan. Pendampingan dilakukan tanpa membuat mental anak hancur.

Baca Juga : Ngeri, Kasus Kekerasan Anak di Sukoharjo Naik 300 Persen Selama Pandemi

“PAUD merupakan tingkatan pendidikan paling penting dimana karakter anak bertumbuh di sini. Sebelum masuk ke jenjang pendidikan SD atau lebih tinggi, pembentukan karakter anak di PAUD,” kata dia.

Kepala DP3AP2KB Solo, Purwanti, menyampaikan klaster pendidikan melalui sekolah merupakan bagian dari tempat pemenuhan hak anak, antara lain ruang bermain anak, waktu luang, rekreasi, berkreasi. PAUD menjadi lingkungan untuk membentuk karakter anak, tentunya setelah keluarga.

Baca Juga : Perlindungan Perempuan & Anak di Solo Tak Maksimal, Ini Penyebabnya

“Seluruh PAUD di Kota Solo telah melakukan deklarasi sekolah ramah anak. Setelah itu tenaga pendidik dan pengelolaannya harus terlatih memahami hak-hak anak,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya