SOLOPOS.COM - Administratur Muda Perum Perhutani KPH Surakarta, Sugi Purwanta (kiri), bersama Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi (kanan), menandatangani MoU sebagai upaya pencegahan karhutla di lereng Gunung Lawu pada Jumat (28/8/2020). (Istimewa-Dokumentasi Perum Perhutani KPH Surakarta)

Solopos.com, KARANGANYAR--Perum Perhutani KPH Surakarta akan membuat bak penampungan air di sekitar kompleks Telaga Madirda. Langkah itu diambil sebagai salah satu solusi mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lereng Gunung Lawu.

Perum Perhutani KPH Surakarta mengawali upaya mencegah karhutla di lereng Gunung Lawu dengan menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan Polres Karanganyar. MoU berkaitan dengan penegakan hukum dan kerja sama penanganan karhutla di wilayah Kabupaten Karanganyar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penandatanganan MoU dilaksanakan di Bukit Sakura Lawu Kecamatan Tawangmangu, Jumat (28/8/2020). Pendandatanganan MoU dilakukan oleh Administratur Muda Perum Perhutani KPH Surakarta, Sugi Purwanta, dengan Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi. Sugi menyebut MoU menjadi langkah awal upaya pencegahan perusakan hutan, baik itu karena karhutla maupun sebab lain.

Menpan RB Tjahjo Kumolo Sebut Poliandri Jadi Tren Baru Di Kalangan ASN Perempuan

Ekspedisi Mudik 2024

"Niat kami menjaga Lawu. Gunung Lawu mendapat perhatian banyak pihak. Oleh sebab itu, mari sama-sama menjaga Lawu dari kerusakan maupun perusakan. Semua pihak ingin memanfaatkan Lawu dengan cara masing-masing. Aturan harus ditegakkan supaya pemanfaatan Lawu tidak menimbulkan kerusakan," kata Sugi saat memberikan sambutan saat acara penandatanganan MoU.

Sugi menyinggung langkah kedua pencegahan karhutla. Langkah itu, menurut Sugi, pernah dipaparkan Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, saat kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, ke Taman Sakura Lawu (Sakral) di Kecamatan Tawangmangu.

Saat itu, Kapolres mengusulkan pembuatan bak penampungan air di lereng Gunung Lawu. Air yang ditampung dalam bak digunakan untuk memadamkan karhutla. Hal itu dinilai lebih efektif dan efisien ketimbang membawa air dari bawah untuk memadamkan api.

Mahfud Md Jadi Mendagri Ad Interim, Ada Apa dengan Tito?

"Pimpinan kami [Perum Perhutani Divre Jateng] sudah memberikan anggaran membuat bak penampungan. Dalam waktu dekat akan direalisasikan sebagai pilot project mencegah kebakaran hutan. Lokasinya di atas Telaga Madirda [Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso]," ungkap dia.

 

Rawan Karhutla

Sugi menyebut area tersebut rawan kebakaran hutan. Perum Perhutani KPH Surakarta bersama Polres Karanganyar, pemerintah desa, dan warga setempat sudah mengecek lokasi yang tepat untuk membangun bak penampungan air.

Sugi menyebut masih ada lokasi lain yang dinilai rawan karhutla, yakni lereng Lawu di Kecamatan Tawangmangu. Tetapi, Sugi menuturkan belum memetakan sumber mata air yang dapat dibendung untuk ditampung di lereng Gunung Lawu di Kecamatan Tawangmangu.

Mahfud Md: Tak Bisa Disembunyikan, Indonesia Kini di Ambang Resesi

"Yang sudah kami survei baru satu itu [Telaga Madirda]. Kami buat satu itu dulu lalu dievaluasi. Semoga bisa memancing pihak lain peduli. Harapan kami bak penampungan jadi sebelum kebakaran terjadi," ungkapnya.

Perum Perhutani KPH Surakarta mengelola hutan di lima kabupaten, yakni Karanganyar, Wonogiri, Sukoharjo, Klaten, dan Sragen. Di Kabupaten Karanganyar, Perum Perhutani KPH Solo mengelola 6.000 hektare lahan. Strategi pencegahan karhutla itu dinilai membantu kinerja Perum Perhutani KPH Surakarta.

Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, menyampaikan penandatanganan MoU merupakan tindak lanjut MoU yang sudah di tanda tangani Kapolda Jateng dengan dan Kepala Perum Perhutani Divre Jateng di Semarang. Kapolres menyebut penandatanganan MoU menjadi salah satu komitmen Polres Karanganyar dan Perum Perhutani KPH Surakarta menjaga lingkungan.

Indahnya Curug Silawe, Tempat Mandi Para Bidadari

"Beberapa poin yang dituangkan di sini menjadi dasar hukum untuk melaksanakan langkah-langkah antisipasi dan penegakan hukum. Gunung Lawu menjadi magnet karena memiliki keindahan alam," ujar Kapolres melalui siaran pers yang diterima Solopos.com melalui Sub Bagian Humas Polres Karanganyar, Jumat.

Poin-poin yang tertuang dalam MoU diharapkan dapat menjadi landasan hukum melaksanakan tugas. Kapolres menyebut sukarelawan memiliki landasan menjaga hutan sehingga tidak ragu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya