SOLOPOS.COM - Ilustrasi Motor Listrik (Solopos)

Solopos.com, JAKARTA —  Sejalan dengan tren dunia yang telah bergerak ke arah penggunaan kendaraan hemat energi dan ramah lingkungan, Kementerian Perindustrian mengejar target produksi nasional sebanyak dua juta unit sepeda motor listrik.

“Kami terus melakukan pendalaman terkait dengan industri kendaraan electric vehicle, baik itu untuk kendaraan roda empat maupun roda dua. Khusus untuk roda dua, ada target dari Bapak Presiden dalam waktu yang sesingkat-singkatnya bisa segera memproduksi dua juta unit,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat acara Focus Group Discussion (FGD) B20 Side Event-Ready to eMove di Jakarta, Selasa (4/10/2022).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dalam rangka meningkatkan populasi electric vehicle, pemerintah telah mengeluarkan berbagai regulasi, salah satunya Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, Menperin menyampaikan pihaknya optimistis mencapai target dua juta sepeda motor listrik tersebut, mengingat animo dari para investor untuk membuka fasilitas produksi motor listrik cukup besar.

Saat ini, sudah ada 35 pabrikan otomotif yang siap memproduksi sepeda motor listrik dengan kapasitas satu juta unit per tahun dan ditargetkan meningkat hingga dua juta unit hingga tahun depan.

Baca Juga: September Solo Alami Inflasi 1,30%, Kelompok Transportasi Andil 1,13%

Dalam upaya mendukung ekosistem electric vehicle di Tanah Air, menurut Menperin, perlu kolaborasi yang baik dari setiap kementerian/lembaga, sebab masing-masing memiliki tugas berbeda dalam mendukung perkembangan kendaraan listrik nasional.

“Kami di Kementerian Perindustrian mendukung dari sisi supply dan memastikan bahwa produksi dari kendaraan listrik bisa cepat tumbuh. Sementara, kementerian/lembaga yang lain menyiapkan infrastrukturnya. Ini harus terkoordinasi dengan baik agar semuanya bisa berjalan lancar,” sebut Agus.

Menperin juga menyebut, dalam upaya mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, Kementerian Perindustrian sedang mempersiapkan satu standar baterai yang sama, sehingga penggunaan charging station dan swap battery akan bisa lebih mudah.

“Terkait hal ini, Kemenperin sedang melakukan pembicaraan dengan produsen sepeda motor dan produsen dari baterai supaya ada keseragaman dari baterai, sehingga baterai yang digunakan dari Aceh sampai Papua semuanya sama. Proses ini sedang berlangsung,” sebut Menperin.

Baca Juga: Kendaraan Listrik Wisata Solo akan Tambah Rute, Lewat TSTJ seusai Revitalisasi

Kebijakan Potongan Pajak

Untuk mencapai target dua juta kendaraan listrik, Kemenperin juga terus mendorong peningkatan nilai tambah produk di dalam negeri, di antaranya melalui tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk sepeda motor listrik berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2022 tentang Spesifikasi.

Kemudian, Peta Jalan Pengembangan dan Ketentuan Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).

“Dengan demikian, kendaraan listrik yang telah memenuhi batasan minimal TKDN sesuai Perpres 55 Tahun 2019 dapat mengisi permintaan kendaraan dinas dan operasional pemerintah sesuai Inpres Nomor 7 Tahun 2022,” paparnya.

Dalam upaya percepatan penggunaan kendaraan listrik, Menperin memberikan contoh kebijakan potongan pajak bagi kendaraan listrik di Thailand.

Baca Juga: Resesi Global Disebut Semakin Dekat, Ini Dampaknya bagi Indonesia

“Kalau kita lihat, Thailand telah lebih maju dalam pengembangan otomotif berbasis listrik karena tidak memberlakukan komponen pajak di pemerintah daerah. Hal ini perlu menjadi perhatian di Indonesia agar pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia bisa lebih cepat,” imbuhnya.

Kemenperin juga terus mendorong intensifikasi kerjasama dengan perusahaan mitra, dengan program kerjasama kemitraan langsung baik dengan ride hailing ataupun perusahaan logistik dengan sistem skema leasing yang kompetitif dengan dukungan lembaga pembiayaan nasional.

“Beberapa contoh terkait percepatan penggunaan sepeda listrik nasional dapat dilihat dari penggunaan ribuan sepeda motor listrik di jasa angkutan seperti Grab, Gojek, dan usaha logistik seperti Si Cepat, dan tentunya usaha lain yang mengikuti jejak bisnis mereka,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya