SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengeroyokan remaja oleh polisi. (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, MANOKWARI — Lima anggota Kepolisian Resor Manokwari, Papua Barat menjalani proses hukum setelah mengeroyok seorang remaja berinsial GS yang baru berusia 17 tahun.

Kejadian pengeroyokan remaja oleh lima polisi itu terjadi pada Sabtu (14/5/2022) malam lalu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kapolres Manokwari AKBP Parasian H Gultom di Manokwari, Selasa (17/5/2022), membenarkan lima anggotanya yang ikut melakukan penganiayaan terhadap GS telah ditahan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga GS atas kejadian tersebut. Secara terbuka kami menyampaikan bahwa memang benar terjadi pemukulan oleh anggota kami terhadap korban dan itu sebuah kesalahan. Dari hasil penyidikan kami terhadap anggota, ada sebab terkait kejadian itu,” kata AKBP Gultom seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Baca Juga: Warga Manokwari Mengamuk Dipicu Hoaks, Kasatreskrim Ditembak

Kapolres menerangkan kejadian pengeroyokan terhadap GS bermula saat pemuda itu mengendarai sepeda motor tidak sesuai standar dan tanpa memakai helm.

Saat hendak diamankan petugas, GS berusaha kabur dan nyaris menabrak petugas.

“Setelah hampir menabrak anggota kami, korban berhasil diamankan. Namun di TKP kedua, justru GS mendatangi personel kami yang sedang berjaga,” jelas AKBP Gultom.

Baca Juga: AGMAA kawal kasus pengeroyokan oleh polisi

Berdasarkan data yang diperoleh Polres Manokwari, kejadian penganiayaan terhadap GS terjadi di lokasi kejadian kedua yaitu di Jalan Trikora Wosi, Manokwari.

Saat itu GS mendatangi sejumlah anggota Polres Manokwari yang sedang melakukan pengamanan, lalu mengeluarkan kata-kata yang tidak senonoh.

“Dari pantauan CCTV yang didapatkan kepolisian pada lokasi TKP kedua tersebut kejadian pemukulan terhadap korban, terjadi karena anggota terpancing emosinya. Sampai saat ini memang belum ada keterangan resmi dari korban, keterangan yang kami peroleh baru dari saksi anggota serta saksi di sekitar lokasi kejadian,” ujar AKBP Gultom.

Baca Juga: Geber Motor Berujung Pengeroyokan, 2 Pemuda Klaten Ditangkap Polisi

Kasus penganiayaan GS oleh sejumlah anggota Polres Manokwari sempat viral di media sosial Tiktok setelah kakak kandung korban mengunggah kondisi adiknya yang babak belur.

Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polda Papua Barat.

Selama beberapa waktu terakhir, aparat kepolisian melakukan pengamanan di Jalan Trikora Wosi Manokwari lantaran ruas jalan itu kerap digunakan untuk arena balap liar para remaja terutama setiap malam Minggu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya