SOLOPOS.COM - Korban KDRT Jesica Wardhana (kiri) menunjukkan kepada wartawan foto-foto bekas kekerasan oleh kakak kandungnya di wilayah Banjarsari, Solo, Senin (1/3/2021). (Solopos/Ichsan Kholif Rahman)

Solopos.com, SOLO -- Seorang pria berinisial RW, 38, warga Jebres, Solo, dijerat pasal kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT lantaran menganiaya adik kandungnya sendiri, Jessica Wardhana, 34.

Kasus kekerasan itu terjadi pada Agustus 2020 lalu dan saat ini sang kakak kandung tengah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Solo. RW dijerat Pasal 44 No 23/2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kuasa hukum Jesica, Azizar Wardono, kepada wartawan, Senin (1/3/2021), mengatakan kekerasan yang menimpa kliennya sudah lama diproses kepolisian. Perkara ini telah sampai di Pengadilan Negeri (PN) Solo.

Baca Juga: Laki-Laki Terjun Dari Jembatan Sungai Grogol Sukoharjo Ditemukan Di Pucangsawit Solo

Ekspedisi Mudik 2024

Ia menyebut pada Selasa (2/3/2021) sidang kasus KDRT warga Jebres, Solo, ini akan memasuki tahap pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Kekerasan dilakukan kakak kandung korban yang tinggal dalam satu rumah. Sehingga persoalan ini merupakan KDRT. Ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat bahwa KDRT itu tidak hanya suami istri,” paparnya.

Azizar menyebut selama perkara berjalan, ayah Jessica sudah meminta mediasi tiga kali. Namun, belum ada iktikad baik yang berujung pada titik temu sehingga persoalan kakak-adik itu berakhir di pengadilan.

Ia berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi. Jika ada korban kekerasan dalam rumah tangga, Azizar mendorong korban berani melaporkan ke pihak berwajib.

Baca Juga: 4 Kecamatan di Sukoharjo Masuk Zona Oranye PPKM Mikro, Mana Saja?

Melempar Piring

Sementara itu, Jessica Wardhana menceritakan saat kejadian KDRT ia tengah bersama ibunya di ruang makan rumahnya di Jebres, Solo. RW tiba-tiba datang menuduhnya menyebarkan kabar usaha RW bangkrut.

Jesica yang merasa tidak menyebarkan itu langsung meminta dipertemukan seseorang yang mengetahui kabar itu. Namun RW menolak dan langsung melemparkan berbagai peralatan makan seperti gelas dan piring.

RW juga memaki-maki Jesica dengan perkataan yang pantas. “Saya trauma berat hingga menjalani perawatan ke psikater. Seluruh pengobatan juga saya tanggung sendiri. Saya melaporkan ini agar kakak saya sadar perbuatannya salah,” paparnya.

Baca Juga: Motor Sekdes Serenan Klaten Ditemukan Di Jembatan Sungai Grogol Sukoharjo, Pengendaranya Menghilang

Jesica mengakui RW merupakan sosok yang temperamental. Kasus kekerasan ini bukan menjadi kali pertama.

Merasa prihatin, ia pun lantas mengampanyekan antikekerasan terhadap perempuan. Apalagi kasus kekerasan dilakukan kakak kandung lelaki. Ia berharap kasus serupa tidak terjadi lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya