SOLOPOS.COM - Anggota Tim dari Direktorat Jenderal Perkerapaian Kementerian Perhubungan memeriksa fasilitas bagi difabel di stasiun wilayah Daop VII Madiun. (Istimewa/PT KAI Daop VII Madiun)

Angkutan Lebaran 2017 dipersiapkan dengan mengecek sejumlah stasiun di wilayah Daop VII Madiun.
Madiunpos.com, MADIUN — Direktorat Jenderal Perkeretaapian (Ditjenka) Kementerian Perhubungan mencatat ada beberapa fasilitas di stasiun yang perlu diperbaiki oleh manajemen Daop VII Madiun dalam menyambut angkutan Lebaran 2017.
Fasilitas yang tidak memenuhi standar itu harus diperbaiki sebelum pelaksanaan angkutan Lebaran tahun ini. Fasilitas yang tidak memenuhi standar itu diketahui saat tim dari Ditjenka mengecek penerapan Peraturan Menteri No. 48/2015 tentang Standar Pelayanan Minimun (SPM) di stasiun wilayah Daop VII Madiun.
Pemeriksaan terhadap enam stasiun besar, satu stasiun sedang, dan enam stasiun kecil di Daop VII Madiun itu dilakukan pada Selasa-Kamis (16-18/5/2017). Manager Humas Daop VII Madiun, Supriyanto, mengatakan setelah dicek tim dari Ditjenka itu terdapat beberapa fasilitas yang dianggap tidak sesuai SPM.
Dia menuturkan fasilitas itu antara lain penerangan di beberapa stasiun kurang cerah dan wastafel di beberapa stasiun belum dipisah antara pria dan wanita. “Ada di beberapa stasiun kecil di wilayah Daop VII yang wastafel untuk pria dan wanitanya belum dipisah, jadi masih gabung. Kalau untuk toilet sebenarnya sudah dipisahkan antara toilet untuk pria dan wanita. Selain itu, untuk penerangan memang ada beberapa stasiun kecil yang kurang cerah,” jelas dia saat dihubungi Madiunpos.com, Senin (22/5/2017).
Atas catatan itu, dia membenarkan ada beberapa stasiun kecil yang fasilitasnya belum sesuai SPM. Untuk itu, dia secepat mungkin akan memperbaiki fasilitas tersebut supaya sesuai standar. “Secepatnya akan kami perbaiki, tentunya sebelum masa angkutan Lebaran 2017 dimulai,” imbuh dia.
Supri menyampaikan tim dari Ditjenka mengecek beberapa poin di stasiun wilayah Daop Madiun yakni pengecekan alat pemadam api ringan (APAR), waktu, dan pelayanan petugas loket, fasilitas toilet, fasilitas untuk difabel, lampu penerangan di ruang tunggu penumpang, hingga penerangan.
Meski ada beberapa catatan itu, dia menyampaikan tim Ditjenka menyatakan stasiun di wilayah Daop VII Madiun sudah memenuhi SPM. Perbaikan fasilitas dilakukan supaya penumpang nyaman dan senang menggunakan moda transportasi kereta api.
“Kegiatan ini dilaksanakan Ditjenka untuk kesiapan dan kelancaran pelaksanaan angkutan Lebaran 2017. Sebelumnya pada akhir April lalu juga telah dilaksankan pengecekan pada unsur sarana dan prasaran,” kata Supri.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya