SOLOPOS.COM - Ilustrasi topi perlambang wibawa polisi (JIBI/Solopos.com/Dok.)

Data dari Polres Gunungkidul mencatat, sepanjang 2017 ada 228 kasus

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Angka kriminalitas di Gunungkidul mengalami penurunan. Hal ini mengacu pada jumlah tindak pidana yang terjadi selama kurun waktu dua tahun terakhir.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Data dari Polres Gunungkidul mencatat, sepanjang 2017 ada 228 kasus. Sementara itu, pada tahun lalu kasus yang terjadi sebanyak 329 kasus. Hal ini memperlihatkan adanya penurunan jumlah kasus angka kriminalitas yang terjadi di Bumi Hadayani sebesar 30,69% atau sebanyak 101 kasus.

Kepala Polres Gunungkidul AKBP Anwar Fuadi mengatakan, keberhasilan menekan kasus kriminalitas tidak lepas dari kinerja dari seluruh jajaran untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di masyarakat. “Kinerja yang dilakukan selama 2017 patut diapresiasi karena mampu menekan angka kriminalitas yang ada,” kata Anwar kepada wartawan, Jumat (29/12/2017).

Menurut dia, dari 228 kriminalitas yang terjadi terdiri dari beberapa kasus mulai dari pencurian biasa, perkosaan, penganiayaan, pencabulan, pembunuhan hingga tindak pidana pencurian bermotor. Dari sejumlah kasus, curanmor dan pencurian dengan pemberatan menjadi yang paling banyak karena ada 47 kasus. Selanjutnya disusul pencurian biasa sebanyak 25 kasus dan curanmor sebanyak 18 kasus.

Turunya angka kriminalitas berdampak terhadap waktu peristiwa pidana. Jika 2016 lalu, setiap empat jam lebih sembilan menit terjadi satu kasus kriminalitas, maka di tahun ini waktunya lebih lama menjadi lima jam tujuh menit. “Semakin lama waktu kejadian, maka tingkat keamanan semakin baik,” tegas Ahmad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya