SOLOPOS.COM - Pemasangan rambu-rambu peringatan dalam mendukung Operasi Zebra Candi 2022 di Boyolali, Kamis (6/10/2022). (Solopos.com/Nova Malinda).

Solopos.com, SOLO–Angka kecelakaan lalu lintas di Solo menurun selama pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2022 dibandingkan kegiatan serupa pada tahun lalu. Jumlah kasus kecelakaan lalu lintas turun dua kasus dari 18 kasus menjadi 16 kasus.

Wakil Kasatlantas Polresta Solo, AKP Sutoyo, mewakili Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agus Santoso, mengatakan jumlah kecelakaan lalu lintas saat Operasi Zebra Candi 2021 sebanyak 18 kasus. Sedangkan jumlah kecelakaan saat Operasi Zebra Candi 2022 sebanyak 16 kasus.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Angka kecelakaan lalu lintas turun dibanding tahun lalu. Ini sesuai tujuan Operasi Zebra Candi untuk menurunkan kasus kecelakaan,” kata dia, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Senin (17/10/2022).

Ekspedisi Mudik 2024

Sutoyo menyebut jumlah korban yang menderita luka ringan sebanyak 21 orang pada tahun ini. Sedangkan jumlah korban luka ringan pada tahun lalu sebanyak 18 orang pada 2021.

Selama operasi, aparat kepolisian terus mengedukasi pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas di jalan raya. Para pengguna kendaraan bermotor wajib memakai helm, sabuk pengamanan, dan selalu mengecek kelengkapan kendaraan bermotor.

“Petugas juga melakukan patroli keliling ke wilayah pinggiran atau perbatasan. Masih banyak pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm. Padahal, memakai helm saat berkendara demi keselamatan di jalan. Bukan untuk gagah-gagahan,” ujar dia.

Kecelakaan lalu lintas bisa terjadi sewaktu-waktu apabila pengguna kendaraan bermotor tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Mayoritas kecelakaan terjadi karena pengguna kendaraan bermotor tidak mengindahlan aturan lalu lintas. Salah satu cara menekan jumlah kecelakaan dengan mengampanyekan pelopor tertib berlalu lintas.

Operasi Zebra Candi 2022 selama 14 hari mulai 3 Oktober-16 Oktober. Ribuan pengguna kendaraan bermotor diberi surat tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) lantaran melanggar aturan lalu lintas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya