SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Anggota TNI AU tewas dikeroyok di Grogol Sukoharjo beberapa hari lalu.

Solopos.com, SUKOHARJO – Pengawasan peredaran minuman keras (miras) di tempat-tempat hiburan di Sukoharjo bakal diperketat untuk mengantisipasi agar kasus pertikaian antarkelompok di karaoke Bima tak terulang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo, Sutarmo, mengatakan bakal menggalakkan razia penyakit masyarakat (pekat) termasuk peredaran miras dan narkoba di sejumlah tempat hiburan.

“Razia miras dan narkoba di karaoke dan kafe akan dilakukan secara rutin. Kami tak ingin kasus bentrok antarkelompok terulang lagi,” katanya saat ditemui , Selasa (9/6/2015), di Sukoharjo.

Sesuai peraturan daerah (Perda) Nomor 7/2012 tentang Pengawasan, Pengendalian Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol menyebutkan pengelola tempat hiburan seperti kafe dan karaoke dilarang menyediakan miras.

“Jadi para tamu membawa miras dari luar karaoke atau kafe. Apabila sudah terpengaruh miras sangat rawan terjadi keributan antarkelompok,” papar dia.

Ditemui terpisah, Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan (BPMPP) Sukoharjo, Abdul Haris Widodo, mengungkapkan bakal memperketat permohonan izin tempat hiburan.

Pihaknya akan terlebih dahulu mensurvei lokasi cafe atau karaoke sebelum menerbitkan izin tempat hiburan.

Survei dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari beberapa instansi seperti Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Sukoharjo, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sukoharjo dan Satpol PP Sukoharjo.

“Pelaku usaha tempat hiburan harus mengantongi izin gangguan dan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Kami juga meminta rekomendasi dari instansi lainnya,” tutur dia.

Diberitakan, personel TNI AU terlibat pertikaian dengan prajurit Kopassus di area parkir Karaoke Bima di Grogol, Sukoharjo, beberapa hari lalu. Satu anggota TNI AU tewas setelah sempat dilarikan ke rumah sakit, sedangkan tiga personel TNI AU lainnya terluka. (baca: Tersangka dari Kopassus Bertambah Jadi 7 Orang)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya