SOLOPOS.COM - curanmor

Solo (Solopos.com) – Jajaran Polsek Banjarsari, Solo membongkar sindikat pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) lintas Soloraya. Salah satu pelaku, Widiyanto Kukuh Santoso alias Bendot, 25, warga Sambirejo RT 2/ RW IX, Kadipiro, Banjarsari dibekuk polisi tak jauh dari rumahnya pada Senin (31/10/2011).

TERTANGKAP -- Tersangka pencuri sepeda motor yang selama ini beroperasi di kawasan Soloraya, Widiyanto Kukuh Santoso, 25, warga Sambirejo, Kadipiro, Banjarsari, dibawa petugas untuk diperiksa di Mapolsek setempat, Selasa (1/11/2011). (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kanit Reskrim Polsek Banjarsari, AKP Edi Hartono mewakili Kapolsek Banjarsari, Kompol Erwin H Dinata mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan pengembangan penyelidikan petugas di Polres Sukoharjo. “Kami menangkap pelaku atas informasi teman pelaku bernama Wahyu Utomo alias Lukas, 27, yang telah tertangkap di Polres Sukoharjo satu pekan lalu. Dari keterangan tersebut, petugas mendapatkan informasi bahwa Bendot pernah melakukan pencurian sepeda motor bersama Lukas. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengecek keberadaan pelaku dan menangkapnya,” kata Edi yang juga mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo, saat ditemui Espos, di Mapolsek Banjarsari, Selasa (1/11/2011).

Berdasar penyelidikan petugas, kata Edi, Bendot melakukan aksi kejahatan dibeberapa lokasi wilayah Soloraya. Aksi yang dilakukan Bendot bersama Wahyu yakni di wilayah Ngemplak, Boyolali dengan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter. “Petugas masih mengembangkan kasus ini karena barang bukti sudah berpindah tangan. Dari keterangan sementara, pelaku telah mencuri sepeda motor Yamaha Vixion dan sepeda motor Suzuki Satria Fu. Selanjutnya, pelaku akan dilimpahkan ke Polsek Ngemplak, Boyolali untuk menjalani pemeriksaan,” tegas Edi.

Menurut Edi, selain sebagai pelaku Curanmor, Bendot juga sebagai residivis dalam aksi pencurian mesin pompa air di kampung Serotan, Kadipiro, Banjarsari satu tahun lalu.

Saat ditanya Espos, ia mengakui sepeda motor Yamaha Jupiter hasil kejahatan dijual kepada seseorang dengan harga Rp 1,6 juta. “Yang menjual adalah Wahyu. Sedangkan saya mendapat bagian uang sebesar Rp 500.000. Uang tersebut saya gunakan untuk foya-foya dan kebutuhan sehari-hari,” terang Bendot yang kadang berprofesi sebagai pengamen.

Lebih lanjut, Edi mengatakan untuk membongkar sindikat pelaku Curanmor lain, petugas masih meminta keterangan Bendot untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan.

m98

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya