SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, MEDAN - Anggota DPRD Sumatra Utara (Sumut) dilaporkan menganiaya dua personel polisi di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Riko Sunarko, mengatakan korban sudah membuat laporan ke Polrestabes Medan. "Petugas Reskrim Polrestabes Medan lagi melakukan penyelidikan ke lokasi," kata Sunarko kepada wartawan, di Medan, Senin (20/7/2020).

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

Menurut Antara, penganiayaan itu dilakukan terhadap dua polisi yang bertugas di Ditlantas Polda Sumut, yakni Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario. Adapun pelaku berinisial KS. Penganiayaan terjadi pada Minggu (19/7) malam di Diskotek R, Gedung CB, Medan.

Viral di Medsos, Puncak Gunung Telomoyo Diminta Ditutup

Ekspedisi Mudik 2024

Saat itu terjadi keributan antara kelompok KS dengan kelompok lain. Tak diketahui penyebabnya, keributan berimbas kepada kedua anggota Polri tersebut. Melihat itu, Bripda Mario pun menghindar, namun nasib malang menimpa Bripka Karingga yang menjadi korban.

KS dan rekannya diketahui berjumlah 20 orang. Secara membabi buta mereka menganiaya dengan cara memukul dan menendang korban mulai dari lantai atas hingga ke halaman parkir gedung tersebut.

Bripka Mario mencoba melerai, namun malah mendapat pukulan benda tumpul. Tidak lama berselang, tim Opsnal Intel mendapat informasi tentang kejadian tersebut dan turun ke lokasi. Dua polisi itu pun dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Sekda Grobogan Sembuh dari Covid-19

Akibat penganiayaan tersebut, Bripka Karingga mengalami luka di kepala dengan empat jahitan, dan tengkorak kepala agak legok ke dalam akibat pukulan benda tumpul. Selain itu, ruas jari telunjuk sebelah kiri mengalami pergeseran dan luka lecet dan lebam di wajah.

Sementara Bripka Mario mengalami luka di kepala sebelah kanan, luka dan lebam di wajah dan tulang rusuk sebelah kiri sakit.

 

17 Ditahan

Kasus penganiayaan tersebut berbuntut penahanan terhadap 17 terduga pelaku. "Sementara ada 17 orang telah kami amankan," kata Sunarko.

PDIP Solo Coba Gamit Purnomo Dukung Tim Pemenangan Gibran-Teguh

Mengenai identitas 17 orang yang ditahan tersebut, Kapolrestabes belum bisa memberikan keterangan. Dia mengatakan masih memeriksa para penganiaya lebih lanjut.

"Sekarang lagi diperiksa. Setelah pemeriksaan selesai, nanti akan kami gelar," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya