SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pelecehan Seksual (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SRAGEN – Anggota DPRD Sragen dari PKB, Fathurrahman, menyesalkan adanya salah satu balai desa yang dibiarkan sepi hingga akhirnya disalahgunakan oleh sekelompok anak untuk melakukan aksi tidak terpuji.

Fathurrahman menilai kekerasan seksual yang dialami anak di Sukodono tidak akan terjadi bila balai desa dalam pengawasan oleh aparat pemerintah desa (pemdes) setempat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Memang tidak semua, tapi sebagian besar balai desa di Sragen itu sudah sepi selepas pukul 12.00 WIB. Sebagian desa memang punya Pak Bon untuk menjaga balai desa. Tapi, tidak semua desa punya Pak Bon,” ujar Fathurrahman kepada Solopos.com, Sabtu (27/2/2021).

Baca juga: Ngeri! Balai Desa di Sragen Jadi Lokasi Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur

Sepinya balai desa, kata Fathurrahman, membuat balai desa mudah disalahgunakan. Salah satunya aksi tidak terpuji yang dilakukan anak-anak di bawah umur. Sebagai langkah antisipasi, Fathurrahman mengusulkan supaya di tiap balai desa disediakan presensi elektronik supaya para perangkat desa tidak pulang lebih awal.

“Sekarang belum ada presensi elektronik di tiap balai desa. Jadi, perangkat masih bisa pulang kapan saja. Dengan presensi elektronik, kapan pulang perangkat desa akan terpantau. Itu jadi kontrol supaya balai desa tidak sepi di siang hari yang bisa disalahgunakan untuk kegiatan negatif,” papar Fathurrahman.

Baca juga: Kuliner Wonogiri: 5 Camilan Tradisional Laziz Khas Kota Gaplek

Fathurrahman menjelaskan harga mesin presensi elektronik tergolong murah. Menurutnya, sebagian dari dana desa bisa digunakan untuk membeli mesin tersebut.

“(Mesin) Presensi elektronik ini bisa mendisiplinkan perangkat desa yang biasa pulang lebih awal,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, salah satu balai desa di Kecamatan Sukodono dijadikan lokasi kasus kekerasan seksual terhadap anak. Peristiwa tersebut terjadi sekitar 12 Desember 2020 lalu. Saat ini, kasus kekerasan seksual terhadap anak itu masih ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sragen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya