SOLOPOS.COM - Ketua Komisi I DPRD Solo, Suharsono (tengah). (Solopos/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO — Ketua Komisi I DPRD Solo, Suharsono, mengaku menemukan sejumlah persoalan dalam penyaluran bantuan sosial atau bansos dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang bersumber dari APBD Solo 2022.

Suharsono mencontohkan ada warga Solo yang terdaftar sebagai calon penerima tapi tidak bisa mengambil bantuan karena tak dapat undangan. Ada juga warga yang mendapat undangan tapi tak bisa mengambil karena suaminya pegawai BUMN.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia mengakui penyaluran bansos dampak kenaikan harga BBM bukan bidang tugasnya di Komisi I DPRD Solo. Tapi dia merasa perlu untuk menyampaikan temuan di lapangan untuk membantu pengawasan penyaluran bantuan itu.

“Selaku anggota DPRD Solo saya mendapat beberapa keluhan warga. Ada yang terdaftar dalam list penerima tapi tak bisa ambil karena tak dapat undangan. Ada yang dapat undangan, tapi tak bisa ambil karena suaminya pegawai BUMN,” ujarnya.

Persoalan lain, yang ditemukan Suharsono, yakni ada warga yang tidak mendapat bansos kenaikan harga BBM dari APBD Solo karena sudah diajukan sebagai penerima bantuan ke pemerintah pusat. Data warga sudah lebih dulu diajukan ke pusat sehingga tak masuk list bansos Solo.

Baca Juga: Siap-Siap, Bansos BBM Rp600.000/Penerima dari Pemkot Solo Cair Awal Oktober

“Status masih akan [diajukan ke pemerintah pusat] tapi kenapa tidak dikasih yang Solo saja. Saya kejar lagi, alasannya karena data lebih dulu dikirim ke pusat. Agar tidak double, menunggu pusat. Sehingga warga ini tidak dimasukkan daftar penerima bansos Solo,” urainya.

Kriteria Penerima Bansos

Dengan kondisi seperti itu, Suharsono menilai warga bersangkutan sangat dirugikan. Politikus PDIP itu menyatakan akan terus mengawal penyaluran bansos dampak kenaikan harga BBM dari APBD Solo 2022 itu.

Harapannya tidak ada persoalan yang merugikan warga calon penerima. Selain itu ia juga memantau apakah daftar penerima bansos sudah sesuai kriteria yang ditentukan.

Baca Juga: 21.000 Warga akan Diguyur Bansos dari Pemkot Solo, Totalnya Rp14 Miliar

Kriteria penerima bansos dari APBD Solo itu yakni warga yang terdampak kenaikan harga BBM, seperti driver ojek online (ojol) dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah.

“Kriteria lain masuk daftar SK Keluarga Miskin kategori P1 dan P2. Kalau masuk daftar kategori P1 dan P2 semestinya dapat, tidak usah menunggu pusat. Saya akan cek juga ada atau tidak warga yang tak berhak tapi dapat bantuan,” katanya.

Bila ditemukan kasus seperti itu, menurut Suharsono, sudah masuk kategori manipulasi atau korupsi. “Bila ada yang seperti itu, bagi saya itu sudah manipulasi, korupsi. Coba nanti dilihat. Itu berarti ada permainan, kami tidak suka,” tandas dia.

Verifikasi dan Validasi Penerima Bansos

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Solo, Sugeng Riyanto, mengaku sedari awal sudah menekankan kepada Pemkot agar berhati-hati dalam penyaluran bansos. Jangan ada warga terdampak kenaikan harga BBM yang tidak menerima bantuan itu.

Baca Juga: Bantuan Sembako Dikata BLT BBM dari Pemkot Solo, Driver Ojol Ngadu ke Gibran

Untuk itu, dia menegaskan proses verifikasi dan validasi data harus dilakukan dengan maksimal. “Kami saat pembahasan anggaran sudah menekankan hal itu,” kata dia.

Menurut Sugeng, bansos dampak kenaikan harga BBM di APBD Solo 2022 itu nilainya Rp600.000 per penerima. Berdasarkan catatan Solopos.com, total anggaran yang dialokasikan untuk bansos tersebut mencapai Rp14 miliar yang diambilkan dari pemotongan 2 persen dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat.

Sedangkan jumlah penerima bansos mencapai 21.000-an orang dengan sasaran di antaranya para driver ojek online dan mereka yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan lain dari pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya