SOLOPOS.COM - Harga BBM jenis Pertalite kemungkinan akan naik dan disebut akan memberi dampak bagi perekonomian. (Ilustrasi/Solopos Dok)

Solopos.com, JAKARTA–Komisi XI DPR mengingatkan pemerintah untuk tidak terburu-buru dan gegabah dalam menetapkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar.

Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad menegaskan bahwa APBN 2022 masih memiliki alokasi yang memadai untuk menanggung biaya subsidi BBM.

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

“Yang perlu dicatat, dari angka Rp502 triliun itu yang dialokasikan sebagai subsidi energi senilai Rp208 triliun dan dari pagu subsidi BBM Rp208 triliun di 2022, belum semuanya terpakai,” kata Kamarussamad dalam keterangan resmi, Senin (22/8/2022).

Menurut dia, opsi menaikkan harga BBM subsidi bukanlah pilihan yang tepat saat ini.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Puan Maharani: Belum Ada Usulan dari Pemerintah

Apalagi jika dasarnya adalah karena membengkaknya beban subsidi BBM dari APBN hingga Rp502 triliun.

Sebab, APBN 2022 memang didesain sebagai penyangga bagi perekonomian masyarakat.

Kamrussamad menjelaskan bahwa realisasi belanja subsidi energi hingga semester I/2022 baru mencapai Rp75,59 triliun. Dari jumlah tersebut, subsidi BBM dan elpiji tabung 3 kg baru mencapai Rp54,31 triliun atau 36,36% dari Pagu APBN 2022, mengacu pada Perpres No. 98/2022.

Sementara itu, realisasi subsidi listrik mencapai Rp21,27 triliun atau 35,71% dari pagu.

Baca Juga: Siap-Siap, Ini Potensi Dampak yang Muncul Jika Harga Pertalite Naik

“Artinya kita bisa lihat jelas di sini, klaim pemerintah yang menyatakan harga BBM subsidi saat ini sudah membebani APBN hingga Rp502 triliun, jelas merupakan informasi yang tidak benar. Sebab, untuk 2022 ini, masih ada sekitar 65% lagi alokasi APBN untuk subsidi energi untuk di semester II,” ujarnya.

Sebagai catatan, subsidi energi yang dimaksud meliputi BBM, listrik, dan elpiji ukuran 3 kg.

Kamrussamad meminta pemerintah agar tidak gegabah karena alokasi yang tersedia masih sangat cukup.

DPR sebelumnya telah sepakat untuk menambah anggaran subsidi BBM dan kompensasi energi senilai Rp502 triliun sesuai usulan pemerintah.

Baca Juga: Konsumsi Pertalite dan Solar Melonjak, Stok Aman?

Sayangnya, penyaluran BBM bersubsidi tak tepat sasaran sehingga penyalurannya tidak optimal. Badan Anggaran (Banggar) kemudian menyarankan agar Jokowi menaikkan harga BBM.

“Karena itu, dilihat dari sisi anggaran, rencana kenaikan BBM subsidi bukan opsi yang tepat. Karena dapat mempengaruhi lonjakan inflasi dan daya beli berpotensi menurun drastis, ekonomi bisa terjadi stagflasi,” ujarnya.

Rencana pemerintah untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi terus terdengar. Sejumlah pejabat negara, mulai dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, hingga Menko Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara soal rencana menaikkan harga BBM.

Tingginya harga minyak dunia telah mendorong meningkatnya gap harga keekonomian dan harga jual Pertalite dan Solar sehingga berdampak pada kenaikan subsidi BBM dan kompensasi energi di APBN 2022.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul DPR Ingatkan Pemerintah Hati-Hati Naikkan Harga BBM!

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya