SOLOPOS.COM - Petugas Dinas Pertanian dan Perikanan memberi tanda telah divaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada seekor sapi ternak warga di Kandang Komunal Gapoktan Desa Mertan, Bendosari, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (18/6/2022). (Antara/Mohammad Ayudha)

Solopos.com, JAKARTA – Pemerintah menyiapkan anggaran khusus untuk penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK). Angggaran berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, menyebutkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini tengah menyiapkan anggaran untuk menangani PMK tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Secara logika, nggak cocok-cocok amat sebetulnya kita kategorikan ini sebagai belanja PC PEN. Tetapi yang penting, dari manapun, ini pasti ada dari APBN untuk belanja itu [penanganan PMK]. Dan kami sedang siapkan besarannya berapa dan kita terus telaah,” kata Isa dalam konferensi pers APBN Kita Juni 2022, dikutip Jumat (24/6/2022).

Mengenai besaran anggaran, hal itu masih dalam pembahasan bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Pertanian.

Insyaallah kita tetap bisa menganggarkannya secara proper dengan tata kelola yang lebih baik walaupun kita tahu ini ada kedaruratan yang harus kita respons secara cepat,” jelas dia.

Baca Juga: Sapi Dimusnahkan Karena PMK, Negara Beri Ganti Rugi Rp10 Juta Per Ekor

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengatakan pemerintah akan menggunakan anggaran dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 untuk menangani PMK.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis terkait Penanganan PMK pada pekan lalu, secara umum sudah disetujui penanganan PMK akan menggunakan anggaran PC PEN 2022 dan disetujui pokok-pokok anggarannya.

Meski demikian, Susiwijono belum bisa membeberkan detail anggaran yang akan digunakan untuk penanganan PMK.

Terbaru, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan pemerintah akan mendatangkan vaksin sebanyak 29 juta dosis di tahun ini dengan menggunakan biaya dari dana PC PEN.

Berdasarkan data Peta Sebaran Penyakit Mulut dan Kuku Nasional, per 24 Juni 2022 pukul 09.49 WIB, PMK telah menyebar ke 19 provinsi dan 216 kabupaten/kota.

Baca Juga: Butuh Sosialisasi PMK? Bisa Undang Disnakkan Boyolali dan Gratis Hlo!

Adapun jumlah kasus Sakit sebanyak 236.229 ekor, sembuh 77.673 ekor, pemotongan bersyarat 2.260 ekor, dan kematian 1.339 ekor.

Sementara, sebanyak 3.74 ekor sudah divaksinasi dan sisa kasus belum sembuh tercatat sebanyak 154.957 ekor.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul: Kemenkeu Siapkan Anggaran Penyakit Mulut dan Kuku

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya