SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, mengapresiasi langkah DPRD Solo yang menyetujui usulan tambahan dana hibah di APBD Perubahan 2013. Rudy menilai anggaran hibah yang dipasang di APBD reguler 2013 belum cukup untuk memfasilitasi sejumlah pengajuan penting.

“Masih banyak proposal yang numpuk di Pemkot. Padahal, mayoritas pengajuan itu berhubungan dengan kepentingan warga secara langsung,” ujarnya saat ditemui wartawan di Balai Kota, Senin (19/8/2013).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Rudy menguraikan permintaan hibah yang mendesak salah satunya dari pengurus Posyandu. Wali Kota menilai sejauh ini hibah yang dialokasikan belum mengkaver maksimal pengembangan layanan kesehatan tersebut. Selain itu, Rudy menyoroti minimnya bantuan bagi kelompok kesenian di kampung.

“Penambahan ini sangat diperlukan untuk mewujudkan masyarakat yang waras, wasis dan wareg,” tuturnya.

Sebagai konsekuensi penambahan dana, pihaknya siap meningkatkan pengawasan bagi para penerima hibah. Diketahui, sejumlah penerima hibah pada 2012 belum menyetor laporan pertanggungjawaban (LPJ)-nya. Jumlahnya bahkan mencapai miliaran.

“Kalau hibah yang langsung diterima masyarakat sebenarnya sudah beres, yang masalah itu hanya hibah yang diterima tempat-tempat ibadah. Upaya monitoring bakal ditingkatkan.”

Di masa depan, pihaknya berencana lebih menyokong pembangunan prasarana kampung lewat peningkatan hibah. Menurut Rudy, alokasi dana pengembangan kelurahan (DPK) selama ini belum memadai untuk membangun kebutuhan warga.

“Banyak sarpras yang tidak bisa sepenuhnya diadakan masyarakat seperti balai serbaguna atau poskamling. Nanti akan coba difasilitasi.”

Sementara itu, Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot, Siti Anggraini Purwanti, mengungkapkan masih ada dana Rp1,8 miliar yang belum dilaporkan dari penerima hibah 2012. Jumlah itu mencapai 25% dari hibah yang ditangani Bagian Kesra senilai Rp7,9 miliar.

Bagian tersebut mengurusi hibah lembaga keagamaan seperti masjid, gereja, TPA dan sekolah minggu.

Menurut Anggra, panggilan akrabnya, mayoritas yang belum melaporkan LPJ dari kalangan penerima hibah berskala kecil, sekitar Rp500.000 hingga Rp2,5 juta.

“Kalau yang menerima di atas Rp10 juta rata-rata sudah. Ada seratusan penerima hibah yang belum menyetor LPJ,” terangnya. Pekan lalu, pihaknya telah mengumpulkan kasi-kasi keagamaan di 51 kelurahan untuk membantu penagihan LPJ. Anggra menargetkan maksimal akhir tahun seluruh LPJ dapat tertagih.

Sebelumnya, Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2013 mencatat tambahan dana hibah untuk masyarakat senilai Rp6 miliar. Penambahan juga menyasar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Solo sebesar 50 juta, kelompok kesenian Rp 270 juta dan kelompok keagamaan sebanyak Rp280 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya