SOLOPOS.COM - Ilustrasi lelang (JIBI/Dok)

Anggaran daerah Sragen, DAK senilai Rp15,37 miliar terancam tak cair karena penyerapannya masih nol persen.

Solopos.com, SRAGEN — Pencairan dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp21,96 miliar yang digunakan untuk pembangunan lima paket jalan terancam disetop Kementerian Keuangan (Kemenkeu) karena sampai Juli 2017 penyerapan DAK tersebut masih 0%.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 52/2017, serapan anggaran DAK pada 21 Juli 2017 harusnya sudah mendekati 30% atau Rp6,59 miliar. Penjelasan itu disampaikan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sragen, Bambang Widjo Purwanto, sepulangnya dari konsultasi ke Kemenkeu dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jumat (7/7/2017) sore.

Politikus Partai Golkar itu menyampaikan saat ini Kemenkeu sudah mentransfer DAK senilai 30% dari Rp21,96 miliar itu atau senilai Rp6,59 miliar pada 10 Juni 2017 lalu. Sisanya Rp15,37 miliar (70%) masih ditahan di Kemenkeu dan belum cair karena harus melihat progres penyerapan atas dana 30% yang sudah cair.

Pada 21 Juli mendatang, kata dia, penyerapan dana Rp6,59 miliar itu harus mencapai 75% tetapi kenyataannya masih 0% karna proses lelang ulangnya belum selesai. Bambang bersama Badan Anggaran, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sragen berkonsultasi ke dua kementerian itu untuk memastikan adanya jaminan DAK Rp21,96 miliar itu tetap cair 100%.

“Kemenkeu ternyata tetap mengacu pada PMK N0. 52/2017. Artinya, pada 21 Juli nanti serapan anggaran DAK Rp6,59 miliar itu harus mencapai 75%. Kalau tidak ya hilang,” ujarnya.

Bambang juga menyampaikan hasil konsultasi di Kementerian PUPR justru menilai lelang ulang atau retender itu tidak ada dan meminta rombongan dari Pemkab Sragen itu tak menutup-nutupi adanya lelang ulang itu. Bambang akan mengundang TAPD, DPRD, Dinas PUPR, dan Badan Anggaran DPRD Sragen untuk duduk bersama untuk mencari solusi atas persoalan DAK tersebut pada pekan depan.

Dia menilai solusinya terletak pada kinerja dinas teknis untuk mengejar proses lelang agar segera selesai secepatnya. “Dinas PUPR harus memastikan proses lelang berjalan maraton dan tanpa masalah sedikit pun. Sebenarnya untuk penyerapan 75% itu masih berupa pencairan dana belum sampai mengecek fisik pekerjaan. Artinya, hal itu masih bisa disiasati. Selama persyaratan lengkap saya kira hari ini tanda tangan kontrak maka besok pun bisa cair,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, Tedi Rosanto, menyampaikan Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (ULP) masih fokus menyelesaikan lelang lima paket jalan yang bersumber dari DAK tersebut. Tedi menargetkan pengumuman lelang pemenang atas lima paket itu dilakukan pada Kamis (13/7/2017) besok.

Setelah pengumuman, kata dia, masih ada masa sanggah antara 3-5 hari tergantung nilai paketnya. Kalau nilai paketnya Rp5 miliar ke atas, masa sanggahnya bisa sampai lima hari. Kalau nilai paketnya kurang dari Rp5 miliar, masa sanggahnya hanya tiga hari.

“Setelah selesai masa sanggah, kami menyerahkan hasil lelang itu ke Dinas PUPR untuk dibuatkan berita acara pengadaan barang dan jasa. Setelah itu baru tanda tangan kontrak. Selama persyaratan lengkap semua, hari ini tanda tangan kontrak maka besok bisa cair dananya,” kata Tedi saat ditemui wartawan, Jumat sore.

Dia berharap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) segera mempercepat proses tanda tangan kontrak setelah lelang selesai. Lima paket jalan itu, ujar Tedi, merupakan bagian dari 30 paket jalan yang dilelang ulang oleh Pokja ULP.

Ini daftar lima paket proyek jalan dari DAK 2017:
1. Jalan Tanon-Bendo : Rp4,7 miliar
2. Jalan Made-Jatisumo: Rp5,7 miliar
3. Jalan Jatitengah-Cengklik: Rp4,2 miliar
4. Jalan Bangunrejo-Bontit: Rp3,2 miliar
5. Jalan Kroyo-Mlokolegi: Rp4,03 miliar
Total: Rp21,96 miliar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya