SOLOPOS.COM - Ilustrasi Anggaran (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Anggaran daerah di Gunungkidul dipotong Rp12,6 miliar

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Dana Alokasi Khusus untuk Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dipotong sekitar Rp12,6 miliar. Akibat adanya pemotongan ini maka DAK fisik yang diterima pemkab berkurang dari Rp125,2 miliar menjadi Rp112,6 miliar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kebijakan memotong dana tersebut tertuang dalam Surat Edaran No.SE-10/MK.07/2016 tentang Pengurangan/Pemotongan Dana Alokasi Khusus Fisik Secara Mandiri Tahun Anggaran 2016.

Dalam surat itu dijelaskan pemotongan terjadi karena adanya perubahan beberapa asumsi makro dan target penerimaan negara karena dampak dari kondisi domestik dan global, sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap APBN 2016.

Rencananya perubahan akan mencakup penurunan target penerimaan negara, dan belanja negara. Untuk itu, pusat memerintahkan daerah melakkan pemotongan secara mandiri minimal 10% dari total pagu DAK fisik anggaran 2016.

“Di kita [Pemkab Gunungkidul] kena pemotongan 10,08%,” kata Kepala Bidang Anggaran Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gunungkidul Putro Sapto Wahyono kepada Harianjogja.com, Kamis (19/5/2016).

Dia menjelaskan, proses pemotongan tersebut sudah dikoordinasikan dengan TAPD Gunungkidul. Untuk nominalnya potongan antar Satuan Perangkat Kerja Daerah memiliki jumlah yang berbeda. Pasalnya, meski ada kewajiban pemotongan 10,08%, jumlah ini dilakukan secara akumulasi dan tidak mengharuskan setiap instasi dipotong sejumlah itu.

“Pemotongan di masing-masing SKPD ada yang di atas 10%, tapi ada juga instansi tidak dipotong sama sekali,” ungkapnya.

Menurut Putro, kebijakan pemotongan bersifat dinamis, karena yang terpenting disesuaikan dengan instruksi dari pemerintah. Untuk prosesnya sendiri, ia mengakui dilihat dari program prioritas, di mana semakin penting kegiatan itu maka potensi pemotongan akan semakin kecil. “Semua sudah selesai dan hasilnya sudah dikirim ke pusat,” katanya.

Sementara itu, Pejabat Sekretariat Daerah Gunungkidul Supartono mengatakan, meski ada pengurangan DAK, namun hal tersebut tidak berpengaruh terhadap proses pembangunan fisik yang dilakukan pemkab. Dia berdalih pengurangan sudah melalui pertimbangan yang matang. Selain berdasar pada program skala prioritas, pengurangan juga diambil dari efisiensi anggaran program yang telah selesai dilakukan.

“Untuk program yang berjalan atau telah selesai, ada selisih antara pagu dengan nilai proyeknya. Jadi sisa dari pagu digunakan untuk memenuhi potongan tersebut,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya