SOLOPOS.COM - Pemandangan salah satu sudut kompleks Gunung Kemukus di Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang, Sragen. (Solopos/Moh. Khodiq Duhri)

Solopos.com, SRAGEN — Penurunan anggaran dana penataan The New Kemukus di Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah berkurang Rp14,4 miliar dari pagu anggaran. Hal itu menibulkan pertanyaan besar di benak anggota Komisi III DPRD Sragen, Bambang Widjo Purwanto.

Politikus senior dari Partai Golkar itu menilai penurunan anggaran hingga Rp14,4 miliar itu cukup disayangkan. Apalagi, penurunan anggaran itu terjadi setelah perusahaan rekanan pemenang lelang hanya memberi penawaran Rp48,4 miliar yang jauh di bawah pagu anggaran yakni Rp62,8 miliar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Di balik itu semua, ada pertanyaan besar. Apakah rekanan memburu pekerjaan walau dengan sedikit untung atau rekanan hanya ingin bermain seenaknya. Atau jangan-jangan, pemerintah yang salah hitung kebutuhan anggaran sehingga pekerjaan itu ditawar cukup rendah oleh rekanan,” papar Purwanto kepada Solopos.com, Rabu (18/11/2020).

Dalam hal ini, kata Purwanto, pemerintah sebetulnya mengambil untung besar karena dana Rp14,4 miliar bakal kembali ke kas negara dan bisa digunakan untuk membiayai pekerjaan fisik lain. Namun, ia tidak ingin pekerjaan fisik tersebut dikorbankan karena dikerjakan secara asal-asalan.

Positif Covid-19, Pria Pengidap Kanker Malah Lompat dari Lantai Keenam

Menurutnya, pagu anggaran penataan The New Kemukus Sragen itu dibuat berdasarkan kajian berbagai pihak. Pagu itu disusun setelah melalui penghitungan anggaran mulai dari spek bahan yang dipakai, harga satuan material, volume pekerjaan, margin untung yang diraih rekanan dan lain-lain.

Kecurigaan

Atas dasar itu, ia heran mengapa rekanan berani menawar pekerjaan itu dengan selisih Rp14,4 miliar dari pagu anggaran.

“Kalau ada rekanan yang menawar jauh di bawah pagu, itu sebetulnya tidak apa-apa karena bagi negara itu menguntungkan. Tapi, pemerintah harus mengawasi ekstra ketat pekerjaan itu. Perkara pemborong bakal rugi, itu urusan pemborong. Jangan sampai menimbulkan kecurigaan bahwa pekerjaan itu akan ditangani dengan asal-asalan. Jangan sampai pembangunan fisik itu menyalahi spek yang telah ditentukan,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, proyek penataan Kawasan Gunung Kemukus yang ditangani Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) diminati 177 rekanan dari pelosok Tanah Air. Namun, hanya 10 rekanan yang mengajukan penawaran proyek.

Hmmm… Petani 48 Tahun Ini Nikahi Bocah 13 Tahun untuk Jadi Istri Kelima

Tawaran terendah dari rekanan adalah Rp46,4 miliar, sementara penawaran tertinggi dari rekanan adalah Rp52,9 miliar. Dari 10 rekanan yang mengajukan penawaran, Kemen-PUPR akhirnya menjatuhkan pilihan kepada PT Aset Prima Tama sebagai pemenang lelang proyek penataan The New Kemukus Sragen.

Perusahaan konstruksi dari Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur itu mengajukan penawaran senilai Rp48,4 miliar atau jauh di bawah pagu anggaran senilai Rp62,8 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya