SOLOPOS.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani (Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Seluruh kementerian dan lembaga (K/L) diminta menyisihkan anggaran belanja tahun anggaran 2022 sebagai penambahan automatic adjustment (pencadangan anggaran) mengingat naiknya belanja subsidi sebagai antisipasi gejolak global.

Melalui surat imbauan yang dikeluarkan pada 23 Mei 2022, disampaikan bahwa pencadangan anggaran merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo dan Rapat Kerja bersama dengan Badan Anggaran DPR untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, daya beli masyarakat, dan kesehatan APBN.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

K/L diminta untuk melakukan penambahan pencadangan anggaran sebesar Rp24,5 triliun dari anggaran belanja barang dan belanja modal yang belum direalisasikan atau dikontrakkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pencadangan anggaran harus dilakukan sejalan dengan meningkatnya ketidakpastian perekonomian global yang berdampak pada perekonomian domestik sehingga perlu diantisipasi.

“Karena akan mengganggu momentum pemulihan ekonomi nasional, antara lain dengan melakukan penambahan pencadangan anggaran pada semua K/L,” katanya dalam surat imbauan yang dikutip Bisnis, Selasa (31/5/2022).

Baca Juga: Menteri Keuangan Sri Mulyani Buat Pajak Karbon, Apa Itu?

Di samping itu, Kementerian Keuangan mencatat per tanggal 20 Mei 2022, anggaran belanja barang dan belanja modal yang bersumber dari rupiah murni (RM) yang belum direalisasikan/dikontrakkan adalah sebesar Rp227,2 triliun.

Penambahan pencadangan anggaran dari belanja K/L harus bersumber dari dana RM, di luar belanja pegawai dan belanja barang operasional, di luar belanja anggaran pendidikan, di luar belanja bansos, dapat mencakup belanja barang non ops yang belum dilakukan penandatanganan kontrak per 25 Mei 2022, serta dapat mencakup belanja modal yang belum dilakukan penandatanganan kontrak per 25 Mei 2022.

Lebih lanjut, K/L diminta untuk menyampaikan surat usulan penambahan pencadangan anggaran paling lambat pada 31 Mei 2022. Jika hingga 31 Mei 2022 K/L belum menyampaikan usul penambahan pencadangan anggaran, maka akan dilakukan blokir pada beberapa akun belanja barang secara maksimal pada Satker Pusat melalui sistem (by system).

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul: Jreng! Sri Mulyani Pangkas Rp24,5 Triliun Anggaran Belanja Seluruh Kementerian-Lembaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya