SOLOPOS.COM - Siti Farida (Istimewa/Dokumen pribadi).

Solopos.com, SOLO -- Kontestasi elektoral (pemilihan umum maupun pemiluhan kepala daerah) sudah usai, tapi isu oligarki masih mengemuka. Persekongkolan antara oligarki ekonomi dan politik menyebabkan terjadinya pemusatan kekuasaan dan monopoli ekonomi.

Modus oligarki masuk melalui fase pre hingga post electoral, dari fasilitasi perekrutan politik, koalisi, pemberian suara, pembentukan pemerintahan, hingga pembuatan kebijakan publik. Proses demokratisasi tidak serta-merta menghilangkan perilaku predator para oligarki dan elite politik dalam struktur kekuasaan melalui pola-pola transaksional.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Demokrasi harus mewujudkan struktur penguasaan produksi yang adil agar tidak dibajak oligarki. Ini dikenal dengan sebutan demokrasi produktif. Semangat ini juga disuarakan oleh public services international.

Dalam konteks Indonesia, perjuangan untuk membongkar hegemoni negara era Oerda Baru dan melakukan restrukturisasi layanan publik yang demokratis dan adil adalah salah satu cita-cita reformasi.

Perjuangan akar rumput tidaklah patut mengabaikan pencapaian ini sebagaimana gerakan South African Municipal Workers' Union menggaungkan kembali perjuangan setelah tumbangnya politik apharteid.

Amartya Sen dalam buku yang berjudul Demokrasi (Tidak) Bisa Memberantas Kemiskinan mengemukakan pemikiran reflektif untuk terus mendengar suara kaum papa yang sering diabaikan.

Kemiskinan akibat ketidakadilan ekonomi telah mencegah orang mengambil tempat dalam keputusan untuk merumuskan kebijakan publik. Keadilan ekonomi menjadi hal penting yang mere?eksikan kebebasan yang memungkinkan orang menjalankan pelbagai fungsi dalam hidup mereka (functionings).

Dalam konteks yang luas, functioning dapat mewujud dalam beberapa bentuk, seperti mengakses layanan pendidikan, mengakses fasilitas kesehatan, mengakses sumber pendapatan, atau kebebasan berpendapat.

Sebaliknya, ketidakmerdekaan atau nirdemokrasi bisa berupa kemiskinan, tirani, kesempatan ekonomi yang terbatas, fasilitas publik yang buruk, intoleransi, negara yang represif, ketakutan massal dalam menyuarakan kebenaran, ketiadaan kanal untuk menyalurkan aspirasi.

Menurut Amartya Sen, development as freedom, pembangunan adalah kebebasan. Dalam hal ini termasuk bebas dari kemiskinan. Maka dari itulah, demokrasi harus melampaui prosedural, fokus pada pemerataan ekonomi, kesejahteraan, serta pengentasan kemiskinan.

Salah satu pengungkit yang kuat untuk mewujudkan itu adalah pelayanan publik. Rakyat sadar sebagai warga negara sehingga memperjuangkan aspirasi mereka agar tercipta restrukturisasi sumber daya yang adil.

Strateginya antara lain dengan membela dan mendorong demokratisasi layanan publik, melakukan commonifing atau menjadikannya sumber daya bersama, daripada commodifying atau komodifikasi.

Di Paris pada tahun 2010 terjadi remunisipalisasi atau pengambilalihan kembali layanan dari tangan swasta terhadap layanan air bersih bagi penduduk Paris. ”Remunisipalisasi” bisa memberikan lebih banyak kontrol dan pengawasan pada otoritas yang dipilih masyarakat dan perwakilan pengguna air yang mendorong peningkatan kualitas air dan tarif yang lebih rendah.

Melawan Korupsi

Di Italia pada tahun 2011 sebanyak 96% warga memberikan suara dalam referendum untuk mempertahankan layanan air tetap di tangan publik. Restrukturisasi pelayanan publik merupakan respons terhadap privatisasi dan bentuk lain komodifikasi.

Hal ini juga menjadi kontrol demokratis, termasuk aksesibilitas dan kualitas layanan itu sendiri.  Dengan cara ini, kemakmuran bangsa dicapai berbasiskan kekuatan rakyat yang berdaya dan menghidupinya.

Penyebab dari langgengnya kemiskinan, ketidakberdayaan, maupun keterbelakangan salah satunya adalah persoalan aksesibilitas. Demokrasi memberi kesempatan kepada masyarakat untuk saling mempelajari dan membangun nilai-nilai serta prioritas bersama.

Ketiadaan demokrasi akar rumput berakibat pada absennya transparansi, juga lemahnya publik untuk menilai implikasi kronis korupsi, kolusi, dan nepotisme para oligarki.

Komisi Pemberantasan Korupsi menjadikan kegiatan pelayanan publik sebagai salah satu sektor yang rawan praktik korupsi, antara lain disebabkan penyalahgunaan kewenangan dan birokrasi berbelit-belit.

Kualitas pelayanan publik yang buruk menjadi pemicu munculnya keresahan dan kesadaran bahwa sumber daya publik sedang digelapkan, uang rakyat telah disalahgunakan. Korupsi pelayanan publik yang endemik menyebabkan sumber daya tidak teralokasikan untuk rakyat, tetapi masuk ke aparatur negara dan kroninya.

Itulah sebabnya skor tata kelola pelayanan publik kita belum baik. Berdasarkan data Worldwide Governance Indicators dari 220 negara, menempatkan Singapura di posisi paling baik dengan skor 2,21.

Skor Indonesia hanya 0,04 karena tingginya perilaku korupsi. Maka dari itulah, setiap pihak yang berjuang untuk pelayanan publik mesti melawan korupsi dan mala-administrasi, menggaungkan soliditas dan kapasitas bersama, serta meraih kendali kebijakan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya