SOLOPOS.COM - Ketua Komisi D DPRD Karanganyar.

Solopos.com, KARANGANYAR–Komisi D DPRD Kabupaten Karanganyar mengingatkan sekolah agar memprioritaskan anak yatim piatu korban Covid-19 dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2022/2023.

Anak yang menjadi yatim piatu karena orang tua meninggal Covid-19 diprioritaskan melalui jalur afirmasi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal itu disampaikan Ketua Komisi D DPRD Karanganyar Sari Widodo ketika dijumpai Solopos.com, di gedung DPRD pada Senin (20/6/2022).

“Anak-anak korban covid-19 harus diprioritaskan baik yang menjadi yatim, piatu atau yatim piatu,” kata dia.

Dia mengatakan PPDB di tahun ini memberi porsi terhadap anak yatim piatu korban Covid-19.

Baca Juga:

Kategorinya dimasukkan jalur afirmasi. Saat ini, PPDB masih tahap pendaftaran untuk tingkat SMP.

Jika tahun lalu jalur afirmasi hanya menerima siswa kategori miskin dan anak dari tenaga kesehatan, saat ini terdapat porsi untuk anak yatim piatu korban Covid-19. Hal itu untuk memberikan peluang lebih banyak bagi mereka mengenyam pendidikan.

Dalam PPDB tahun ini, Pemkab Karanganyar menerapakan kuota jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua dan jalur prestasi.

Sari Widodo meminta dinas terkait benar-benar menjalankan PPDB sesuai aturan yang berlaku. Dia dan anggota komisinya akan memantau proses tersebut.

“Sudah ada rapat dinas pendidikan dengan Komisi D tentang persiapan PPDB. Kita lihat dan pantau prosesnya. Sejauh ini, belum ada laporan warga yang kesulitan mendaftar sekolah di hari pertama PPDB SMP,” ujar dia.

Baca Juga:

Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo menemukan sejumlah kasus sulitnya bersekolah meski pemerintah sudah mempermudahnya melalui sistem PPDB.

“Anaknya ini broken home, alias korban perceraian orang tua. Dirawat familinya karena orang tua kandungnya sudah lepas perhatian. Keluarga yang dititipi anak itu tetangga saya. Orangnya tidak mampu. Mau daftar sekolah kesulitan. KK anak itu enggak berada di zona tempat tinggalnya sekarang. Prestasi juga pas-pasan. Meski, enggak tertinggal banget di kelasnya. Lalu mau ikut PPDB jalur apa? Tidak masuk semua,” kata dia.

Dia merasa dilematis dengan persoalan tersebut. Kasus semacam ini luput dari sistem PPDB yang berlaku. Menurutnya, anak tersebut terancam putus sekolah apabila tidak diberi perhatian pemerintah.

Dia mengatakan fakta di masyarakat yang beragam itu perlu diketahui dan dipahami pemegang kebijakan pendidikan nasional. Dari mulai kondisi ekonomi, status keluarga hingga problem domisili.

Dia justru mengapresiasi pemerintah pusat yang sudah membuat sistem PPDB dengan jalur-jalur yang lebih menyederhanakan.

“Dulu saat belum ada empat jalur ini, isu titipan-titipan itu santer beredar. Tapi sekarang sudah sangat berkurang. Artinya, masyarakat lebih mempercayai pemerintah,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya