SOLOPOS.COM - Pengunjung memadati salah satu objek wisata air di Klaten, Minggu (10/10/2021). Objek wisata di Klaten kembali diizinkan beroperasi dengan sejumlah persyaratan salah satunya pembatasan pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas. (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN–Masyarakat berharap ada pelonggaran agar anak usia 12 tahun ke bawah diizinkan masuk objek wisata di daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

Pelonggaran itu diharapkan karena tidak mungkin orang tua meninggalkan anak mereka di rumah, sementara mereka berwisata. Hal terpenting, penerapan protokol kesehatan (prokes) tetap dilakukan di objek wisata.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Kalau kami jalan sementara anak-anak disuruh tinggal di rumah ya tidak mungkin. Kalau bisa ada pelonggaran anak-anak boleh masuk dengan tetap protokol kesehatan,” kata pengunjung asal Kota Solo itu, Minggu (10/10/2021).

Baca Juga: Pengelola Wisata di Klaten Sulit Larang Anak Masuk Objek Wisata

Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Klaten, Purwanto, mengatakan hampir seluruh objek wisata di Klaten kembali beroperasi dengan ketentuan pembatasan.

Hal itu termasuk Objek Mata Air Cokro (OMAC) di bawah pengelolaan Pemkab Klaten yang beroperasi lagi setelah berbulan-bulan tutup.

“Sejauh ini belum ada kendala. Terkait penerapan aplikasi PeduliLindungi, memang belum bisa diakses. Kami sedang bersurat ke pemerintah pusat untuk mendapatkan izin penggunaan barcode mengakses aplikasi PeduliLindungi,” kata Purwanto.

Baca Juga: Objek Wisata Padat, Tulung dan Polanharjo Klaten Berlakukan Buka-Tutup

Sebelumnya, pengelola objek wisata di Kabupaten Klaten mengaku sulit menerapkan larangan anak di bawah 12 tahun. Kebanyakan pengunjung berdatangan ke objek wisata membawa anak-anak dan itu sulit dipisahkan.

“Batasan umur itu kalau menolak mereka masuk, pasti pengunjung juga tidak masuk. Ini sulit untuk diterapkan,” jelas Kepala Desa Wunut, Kecamatan Tulung, Klaten, Iwan Sulistya Setiawan, saat ditemui Solopos.com, Minggu (10/10).

Sulitnya menuruti ketentuan larangan anak di bawah 12 tahun masuk ke objek wisata juga diakui Koordinator Lapangan Umbul Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Sri Mulyono. Sri menjelaskan protokol kesehatan ketat sudah diterapkan pengelola sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Instruksi Bupati (Inbup) Klaten.

Baca Juga: Harga Pakan Mahal & Telur Murah Bikin Peternak Ayam di Klaten Bangkrut

Sri mengatakan minat pengunjung berdatangan ke objek wisata sejak dibuka lagi sangat tinggi. Para pengunjung kerap membawa anak mereka yang berusia 12 tahun ke bawah.

Untuk menegakkan ketentuan anak di bawah 12 tahun dilarang masuk, kerap terjadi salah paham antara pengunjung dan pengelola. Kondisi itu kerap membuat pengelola terpaksa memperbolehkan anak-anak masuk dengan syarat protokol kesehatan ketat wajib diterapkan.

“Harapan kami kalau memang aturan ini mau ditegakkan ada keterlibatan dari Satgas Covid-19. Jangan sampai semua tumpuan dibebankan ke pengelola objek wisata,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya