SOLOPOS.COM - Anak-anak bermain di salah satu kolam renang umbul Pelem, Desa Wunut, Kecamatan Tulung, Klaten, Kamis (21/10/2021). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN – Pengelola objek wisata lega setelah anak di bawah 12 tahun diizinkan masuk ke objek wisata. Pengelola berharap izin tersebut bisa mendongkrak jumlah pengunjung meski tetap harus menerapkan pembatasan pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas.

Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Sumber Kamulyan Desa Wunut, Kecamatan Tulung, Klaten, Sariyanto, mengatakan BUM desa yang mengelola objek wisata Umbul Pelem kesulitan ketika aturan larangan anak di bawah 12 tahun masuk objek wisata diterapkan. Alasannya, wahana wisata air yang ditawarkan di Umbul Pelem rata-rata untuk wahana anak-anak dan keluarga.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Karena tempat kami khusus mainan anak-anak, otomatis kami agak kesulitan untuk mencari dana perawatan ketika anak-anak di bawah 12 tahun dilarang masuk,” kata Sariyanto saat ditemui di Umbul Pelem, Kamis (21/10/2021).

Baca Juga: Jaringan Narkoba di Klaten Selatan Dibongkar, 5 Tersangka Diringkus

Keluarnya aturan baru anak di bawah 12 tahun diizinkan masuk ke objek wisata dengan syarat didampingi orang tua membuat lega pengelola objek wisata di Klaten tak terkecuali pengelola Umbul Pelem. Sejak anak-anak diperbolehkan masuk objek wisata, jumlah pengunjung meningkat hingga dua kali lipat dibandingkan ketika aturan larangan anak dilarang masuk masih diterapkan.

“Dengan adanya kebijakan yang bijak sana itu, kami merasa bersyukur dan berterima kasih terhadap pemerintah daerah dan pusat. Kami tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Sariyanto.

Soal protokol kesehatan yang diterapkan, Sariyanto mengatakan ketika ada anak di bawah 12 tahun yang masuk objek wisata, ada petugas skrining yang mencatat nama, alamat, dan nomor ponsel orang tua. Sementara, jumlah pengunjung masih dibatasi maksimal 25 persen dari total kapasitas di Umbul Pelem.

Baca Juga: Menari Bermasker di Pendapa Bupati Wonogiri Jadi Tantangan Tersendiri

Kapasitas Umbul Pelem bisa menampung sampai 4.000 orang. “Ketika di dalam sudah memenuhi ketentuan pembatasan jumlah pengunjung, kami berlakukan sistem buka-tutup,” ungkap dia.

Disinggung pendapatan Umbul Pelem sepanjang 2021, Sariyanto mengatakan sejak ada pandemi Covid-19 objek wisata kerap tutup. Sepanjang Januar-Oktober 2021, total Umbul Pelem buka selama empat bulan dan selebihnya tutup. Selama empat bulan buka itu, jumlah total omzet yang diperoleh sekitar Rp1,4 miliar.

Kepala Desa Wunut, Iwan Sulistiya Setiawan, mengatakan meski kerap tutup, pengelola tetap mengeluarkan biaya operasional. Seperti gaji karyawan dengan nilai total per bulan Rp30 juta dan biaya perawatan objek wisata rata-rata Rp15 juta per bulan.

Baca Juga: Objek Wisata Dibuka, Desa Conto Wonogiri Ramai Didatangi Wisatawan

“Saat libur selama tiga bulan kemarin, gaji selama dua bulan kami bayarkan penuh. Yang gaji satu bulan kami bayarkan separuh. Alhamdulillah sekarang anak sudah diperbolehkan masuk bisa memberi angin segar bagi pengelola objek wisata,” kata dia.

 

Didampingi Ortu

Sebelumnya, Tim Ahli Satgas Penanganan Covid-19 Klaten, Ronny Roekmito, mengatakan anak kurang dari 12 tahun diperbolehkan objek wisata masuk tetapi harus didampingi orang tua mereka serta mencatatkan alamat dan nomor telepon orang tua kepada petugas objek wisata.

Hal itu sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terkait perpanjangan PPKM yang berlaku hingga 1 November 2021. Pada penerapan PPKM level 2 sebelumnya, anak di bawah 12 tahun dilarang masuk ke objek wisata.

Baca Juga: Jokowi Minta Bupati Awasi Pembelajaran Tatap Muka

Sementara itu, ketentuan pembatasan lainnya di objek wisata masih sama dengan pembatasan sebelumnya. Pembatasan itu seperti jumlah pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas, waktu berkunjung selama dua jam, serta jam beroperasi objek wisata dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Soal penerapan aplikasi PeduliLindungi, Ronny mengatakan untuk sementara belum diterapkan karena masih proses mendapatkan QR code di Kementerian Kesehatan. Skrining pengunjung yang sudah menerima vaksinasi minimal dosis pertama dilakukan secara manual dengan mengecek sertifikat vaksinasi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya