SOLOPOS.COM - Anggota KPU Kabupaten Bogor Herry Setiawan di Cibinong, Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)

Solopos.com, BOGOR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan anak Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto, yakni Ravindra Airlangga akan menggantikan posisi Ichsan Firdaus pada Komisi VI DPR RI.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Ichsan Firdaus, meninggal dunia di Yogyakarta pada Minggu (27/3/2022) dini hari. Ichsan tercatat sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019 dan 2019-2024. Ichsan tercatat sebagai anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Bogor. Ia meninggal dunia diduga karena serangan jantung saat berada di Yogyakarta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga : Survei Pemilu 2024 DSI: Airlangga Teratas Disusul Prabowo dan Ganjar

Ekspedisi Mudik 2024

“Berdasarkan data yang dimiliki KPU Kabupaten Bogor nama berikutnya adalah Ravindra Airlangga, anak dari Ketua Umum Airlangga Hartarto. Itu yang nanti kemudian menjadi pengganti antarwaktu (PAW) almarhum Bapak Ichsan Firdaus,” ujar Anggota KPU Kabupaten Bogor, Herry Setiawan, di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, seperti dilansir Antara, Minggu.

Ia mencatat perolehan suara Ravindra pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 yaitu 57.584 suara atau terbanyak kedua setelah Ichan Firdaus yang memperoleh 64.240 suara. Herry menyebutkan mekanisme PAW tersebut tertera dalam Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilihan Umum.

Baca Juga : Airlangga Hartarto dan Surya Paloh, Sepakat Jaga Pemerintah Jokowi

Menurutnya, proses PAW akan berlangsung di KPU RI dengan rentang waktu sekitar dua pekan setelah DPP Partai Golkar mengajukan permohonan. “Rentang waktu [proses PAW] tergantung partai mengurusnya. Kalau prosesnya di KPU tidak sampai dua pekan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya