SOLOPOS.COM - Novel Baswedan di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/1/2020). (Antara)

Solopos.com, JAKARTA – Kasus penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, disebut mirip dengan pembunuhan almarhum Munir. Ketua Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan dasar penyerangan itu kemungkinan adalah dendam pribadi.

“Mengenai motif dendam pribadi seringkali dimunculkan kasus yang punya profil tingkat tinggi. Saya kira kasus pembunuhan Munir juga seperti itu,” terang Usman Hamid dalam siaran langsung di akun Instagram Amnesty Internasional Indonesia, Sabtu (11/4/2020), seperti dilansir Bisnis.com.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Usman Hamid pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan yang dibawa ke persidangan adalah eksekutor lapangan. Bukan otak penyerangan.

Bukan Naik Ojol, ODP Bandel Kabur dari Grha Wisata Solo Ternyata Nekat Jalan Kaki

Ekspedisi Mudik 2024

Hal tersebut sama dengan yang dilakukan pada kasus pembunuhan Munir. Usman Hamid berpendapat langkah itu dilakukan untuk membatasi proses hukum agar tidak bisa menjangkau aktor utama kasus tersebut.

Berdasarkan haal itulah Usman Hamid menilai kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan ini mirip dengan pembunuhan Munir. Dia menyebut pengakuan motif dendam pribadi membuat seolah0olah penyerangan ini tidak berhubungan dengan kasus korupsi yang ditangani Novel pada 2017 silam.

Bingung, BMKG Masih Cari Sumber Dentuman yang Terdengar di Jabodetabek

Novel Baswedan Berencana Hadiri Sidang

Sementara itu dikabarkan Detik.com, Novel bakal menghadiri persidangan kasusnya pada 30 April 2020 mendatang. Sebelumnya dia sempat diminta datang pada sidang 2 April 2020. Namun, dia berhalangan karena harus berobat ke Singapura.

Adapun agenda sidang penyiraman air keras terhadap ovel Baswedan pada 30 April 2020 adalah pemeriksaan saksi. Majelis hakim meminta jaksa penuntut umum menghadirkan Novel Baswedan ke persidangan.

Mayat Sejoli Telanjang di Sajadah di Solo Korban Pembunuhan? Ini Kata Polisi

Seperti diketahui, pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan adalah dua polisi bernama Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis. Cairan air keras itu didapat Rahmat setelah melaksanakan apel pagi di Satuan Gegana Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Terdakwa mendapatkan cairan asam sulfat di dalam botol plastik yang berada di bawah salah satu mobil di parkiran Angkutan Mobil Gegana Polri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya