SOLOPOS.COM - Bupati Grobogan Sri Sumarni, mengecek petugas tes swab dari Dinas Kesehatan Grobogan di pos penyekatan Simpang Lima, Purwodadi, Minggu (13/6/2021). (Solopos.com/Arif Fajar Setiadi)

Solopos.com, PURWODADI – Kasus baru Covid-19 di Kabupaten Grobogan tak kunjung mereda, bahkan pada Minggu (13/6/2021) ada penambahan 49 kasus dalam sehari, dan dua orang pasien meninggal dunia karena virus corona.

“Iya hari ini ada penambahan 49 kasus baru Covid-19 di Grobogan. Selain penambahan kasus baru ada juga 26 pasien sembuh dari Covid-19. Juga ada dua pasien meninggal dunia,” jelas Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Grobogan, Endang Sulistyoningsih, Minggu (13/6/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Data dari Satgas Covid-19 Grobogan menyebutkan, penambahan kasus baru tersebut tersebar di 14 kecamatan. Sedang lima kecamatan lainnya nihil kasus baru hari ini. Yakni Kecamatan Ngaringan, Penawangan, Kedungjati, Tanggungharjo, dan Kradenan.

Baca juga: 4 Orang di Grobogan Reaktif Saat Dites Swab di 3 Pos Penyekatan

Ekspedisi Mudik 2024

Adapun ke 14 kecamatan yang muncul kasus baru Covid-19 tersebut yakni, Kecamatan Purwodadi, Toroh, Geyer, dan Gabus. Kemudian, Brati, Klambu, Gubug, Tegowanu, Godong, Karangrayung, Wirosari, Pulokulon, Grobogan, dan Tawangharjo.

Penambahan kasus paling banyak pada Minggu (13/6) adalah Kecamatan Purwodadi dengan 10 kasus. Kemudian Brati 9 kasus, Grobogan 8 kasus, Tegowanu 5 kasus, Geyer 5 kasus, Godong 3 kasus, dan Toroh 2 kasus. Lalu Gabus, Wirosari, Pulokulon, Klambu, Tawangharjo, Gubug, dan Karangrayung masing-masing tambah 1 kasus baru.

“Adapun pasien Covid-19 yang meninggal ada dua orang. Berasal dari Kecamatan Gubug dan Karangrayung,” tambah Endang.

Baca juga: Grobogan Di Rumah Saja, Upaya Pemkab Keluar Dari Zona Merah

Butuh Dukungan Masyarakat

Bupati Grobogan Sri Sumarni saat meninjau pos penyekatan mengatakan Kabupaten Grobogan masuk kategori zona merah. Pemerintah kabupaten dalam menekan kasus Covid-19 melakukan beberapa upaya.

“Sudah ada SE Bupati tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat [PPKM] skala mikro dan kabupaten. Termasuk juga hari ini, dengan gerakan Grobogan di Rumah Saja selama satu hari. Mulai Minggu pukul 05.00 WIB hingga Senin [14/6] pukul 05.00 WIB,” jelas Bupati Sri Sumarni.

Baca juga: Viral Kasus Covid-19 Banjarnegara Naik 150%, Begini Klarifikasi Bupati

Namun, segala upaya menekan kasus Covid-19 dan memutus mata rantai penyebaran virus corona tidak akan berhasil tanpa dukungan masyarakat. Bupati meminta masyarakat jangan abai dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Lakukan 5 M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Saling mengingatkan dan butuh dukungan masyarakat, karena Covid-19 masih ada,” tegas Bupati Sri Sumarni.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya