SOLOPOS.COM - Suasana Alun-Alun Giri Krida Bakti Wonogiri pada malam hari beberapa waktu lalu. (Solopos/M. Aris Munandar)

Solopos.com, WONOGIRI -- Alun-Alun Giri Krida Bakti Wonogiri direncanakan dibuka kembali pada Minggu (25/10/2020). Para Pedagang Kaki Lima (PKL) diperkenankan berjualan kembali di sekitar alun-alun pada hari itu.

Keputusan pembukaan alun-alun itu sudah disepakati antara Pemerintah Kabupaten Wonogiri dengan paguyuban PKL Alun-Alun Wonogiri. PKL yang diperkenankan berjualan merupakan pedagang yang sudah dinyatakan negatif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab pada Jumat (16/10/2020) lalu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian dan Perdagangan Wonogiri, Wahyu Widayati, mengatakan hasil tes swab pedagang yang sudah keluar sebanyak 56 spesiemen. Sisanya masih menunggu hasil uji laboratorium.

Perluasan TPA Mojorejo Sukoharjo Rampung Akhir Tahun Ini 

"Hasil spesimen yang sudah keluar menyatakan 56 pedagang negatif Covid-19," kata dia saat dihubungi Solopos.com, Selasa (20/10/2020).

Menurut Wahyu, dengan adanya tes swab bagi PKL sebelum berjualan kembali, masyarakat yang akan berkunjung alun-alun tidak khawatir terpapar Covid-19. Namun, saat berjualan para pedagang harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

Setiap lapak, lanjut Wahyu, ada jarak yang sudah ditentukan. Sehingga ketika ada antrean pembeli tetap jaga jarak. Selain itu para pedagang juga wajib memakai masker dan menyediakan tempat cuci tangan.

Di setiap lapak dianjurkan untuk memasang spanduk yang bertuliskan kawasan wajib memakai masker. Hal itu untuk mempertegas bahwa pembeli dan pedagang wajib memakai masker.

"Pengukuran antarlapak akan dilakukan paguyuban pedagang. Kami yang melakukan pengawasan. Paguyuban PKL itu juga membentuk Satgas sendiri. Mereka sudah dijadwalkan mengawasi selama PKL beroperasi. Sehingga diharapkan protkol kesehatan di sana terpenuhi," ungkap Wahyu.

Dibagi

Guna menghindari kerumunan, PKL yang diperbolehkan berjualan hanya 30 persen dari total keseluruhan jumlah PKL. "Dibagi menjadi tiga kelompok. Setiap kelompok berjualan selama satu pekan. Begitu berjalan seterusnya," lanjutnya.

Jika PKL melanggar protokol kesehatan, menurut dia, akan diberi peringatan. Karena aturan yang dibuat untuk kebaikan dan keselamatan semua pihak.

Garam Bisa untuk Menghilangkan Jerawat dengan Cepat, Kamu Percaya?

"Ini sudah menjadi komitmen bersama. Kalau tidak taat mestinya pedagang yang melanggar bisa diganti lain. Tidak menutup kemungkinan pedagang yang ngeyel atau mengabaikan protokol kesehatan bisa dilarang berjualan di sana," kata dia.

Wahyu mengatakan, PKL diperkenankan berjualan mulai pukul 16.00 WIB hingga 22.00 WIB, maksimal pukul 23.00 WIB. "Dengan dibukanya kembali alun-alun, diharapkan ekonomi berbasis kerakyatan di lokasi itu bisa lebih bergeliat," tandas Wahyu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya